BatamNow.com, Jakarta – Warga Melayu Tempatan di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau, dengan tegas menolak segala bentuk intimidasi yang dipertontonkan, terkait penggusuran masyarakat demi tujuan investasi.
Diduga menggunakan tangan-tangan berseragam, warga “didesak” untuk pindah dari tanah yang mereka diami turun temurun sejak 1834 tersebut. Rasa aman warga pun terusik.
Setop intimidasi menjadi salah satu poin yang disuarakan warga Rempang saat berorasi di depan Kantor BP Batam, Rabu (23/08/2023), dalam satu unjuk rasa dengan ribuan warga di bawah koordinasi Aliansi Pemuda Melayu.
Dari Kantor Staf Presiden pun meminta hentikan tindakan intimidasi dari aparat “suruhan” BP Batam yang disebut dari Tim Terpadu.
Dengan tegas Theofransus Litaay, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), menyerukan hal tersebut untuk dihentikan. “Tidak boleh ada intimidasi kepada warga, apalagi masyarakat adat. Itu tidak dibenarkan,” ujarnya kepada BatamNow.com, di Jakarta, Jumat (25/08/2023).
Menurutnya, kalaupun ada hal yang mengganjal dalam proses penanganan Pulau Rempang, harus diselesaikan dengan dialog dan keterbukaan, bukan intimidasi.
“Pemerintah daerah harus bisa mengkomunikasi soal rencana investasi di Pulau Rempang secara baik kepada warga. Bila ada aspirasi warga, maka bisa dicarikan solusi bersama,” serunya.
Dikatakannya, pola-pola represif sudah tidak zamannya lagi. Mengembangkan model dialog dan persuasif diyakini akan mampu meredam gejolak di tengah masyarakat. “Libatkan masyarakat dalam membangun suatu daerah, jangan ditinggalkan. Sebab, hakekat bernegara itu semua untuk kepentingan masyarakat luas,” tukasnya.
@batamnow Tolak Usulan BP Batam, Aliansi Pemuda Melayu Tetap Tolak Relokasi 16 Kampung di Rempang #fyp #fypシ #fypシ゚viral #jokowidodopresidenkita #jokowidodo #semuatentangbatam #batampunyacerita #batamisland #batamnews #batamhits #bpbatam #kotabatam #barelang #galang #rempang #batamnow ♬ Ini Parah Ni – A Kiil Mustafa
Karenanya, Theofransus meminta agar pola-pola intimidasi di Rempang bisa dihentikan. “Bangun komunikasi dan pendekatan yang berbasis humanis kepada masyarakat. Dengan begitu, program pemerintah untuk menggalakkan investasi akan tercapai,” imbuhnya mengingatkan.
Dirinya juga meminta warga Rempang untuk dapat ikut membantu pemerintah mendukung rencana investasi di daerahnya. “Investasi itu bukan hanya bertujuan untuk negara, tapi utamanya bagi masyarakat,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam ngotot merelokasi warga Rempang dengan tujuan investasi. Dengan janji-janji surga, Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi, coba merayu warga Rempang agar mau direlokasi. Namun, warga Rempang menolak penggusuran dan tetap kukuh tinggal di atas tanah mereka.
Warga Rempang tidak menolak investasi, hanya saja mengharamkan penggusuran dari tanah warisan leluhur mereka. “Silakan berinvestasi tanpa harus menggusur kami yang sudah lima generasi ada di daerah ini,” tegas warga Rempang. (RN)