BatamNow.com – Sekira pukul 15.14, Pengurus Aliansi Buruh Batam Herman mengabarkan kepada peserta demo bahwa Gubernur Kepri Ansar Ahmad akhirnya bersedia bertemu perwakilan buruh.
Pertemuan itu direncanakan besok, Selasa (14/12/2021) di Dompak, Tanjungpinang.
“Baru kabar ini. Besok jam 10.00 tapi baru jumpa, hasilnya belum lagi,” kata Herman kepada peserta unjuk rasa, Senin (13/12) .
Herman tegaskan kepada 8.000 buruh yang ikut dalam aksi hari ini, pertemuan dengan Gubernur Ansar boleh-boleh saja tetapi harus membuahkan hasil.
“Target kita mesti tercapai. Sepakat kan?” tanya dia ke peserta demo.
“Sepakat,” jawab massa serempak.
Sementara orator dalam aksi demo buruh Batam ini, Beta berharap pertemuan besok akan menghasilkan keputusan.
“Jika [pertemuan besok] tidak ada keputusan, surat [izin aksi unjuk rasa] masih ada 3 hari lagi. Apapun yang terjadi kita harus tetap lakukan aksi lebih besar. Sepakat kawan-kawan kita satu komando,” ujar Beta dengan lantang.
“Sepakat,” teriak massa buruh menyetujui.
Sesuai komado dari pimpinan aliansi, akhirnya massa buruh bubar sekira pukul 15.30.
Sebelumnya, Gubernur Kepri menetapkan UMP Kepri Tahun 2022 sebesar Rp 3.050.172 per bulan atau naik sekitar Rp 44 ribu (1,4 persen). Sedangkan UMK Batam Tahun 2021 sebesar Rp 4.186.359/ bulan atau naik sebesar Rp 35.429,51 (0,85 persen).
Buruh pun menolak penetapan upah tahun 2022 ini dan menggelar aksi demo dalam beberapa minggu belakangan. Dan minggu ini direncanakan selama 5 hari, 13-17 Desember 2021.
Dalam aksi sebelumnya, dikatakan perwakilan aliansi serikat buruh telah datang ke Dompak, Tanjungpinang untuk bertemu Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Ada 3 kesepakatan pada pertemuan itu, antara lain:
- Gubernur akan mempertimbangkan mencabut kasasi UMK 2021
- Gubernur tidak akan mengeluarkan SK sebelum bertemu serikat pekerja
- Gubernur akan menyurati pemerintah pusat tentang penolakan Undang-undang Omnibus Law di Kepulauan Riau.
Namun, dijelaskan juga dalam unjuk rasa hari ini, belum satu pun kesepakatan itu yang dilaksanakan oleh Gubernur Ansar. (H/D)

