BatamNow.com – Kepala Biro (Kabiro) Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait gelagapan menjawab pertanyaan wartawan soal perbedaan angka investasi yang disyaratkan dalam lelang dengan angka yang dipublikasikan kekinian.
Lewat lelang, PT Metro Nusantara Bahari dipilih sebagai Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur Untuk Pembangunan, Pengoperasian dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Centre.
Salah satu syarat dalam proses prakualifikasi lelang itu, disebut bahwa setiap peserta harus menyediakan dana minimal sebesar Rp 150 miliar.
Sementara untuk proyek pembangunan, pengoperasian dan pengembangan pelabuhan dan terminal baru, membutuhkan dana yang totalnya ditaksir mencapai Rp 3,4 triliun. Rinciannya, investasi dari mitra diperkirakan Rp 1,49 triliun dan investasi area komersial sebesar Rp 1,91 triliun lebih.
Kemudian pasca hasil lelang dimumumkan pada 17 Juli 2024, Ariastuty kepada media menyebut bahwa PT Metro Nusantara Bahari terpilih setelah melalui proses evaluasi ketat dan menawarkan nilai investasi sebesar Rp 81,24 miliar dengan kontribusi tetap sebesar Rp 11 miliar.
Namun ketika awak media meminta penjelasan mengenai angka yang jauh berbeda dari syarat di proses prakualifikasi, Ariastuty seperti gelagapan dan menjawab seperti orang yang sedang kebingungan.
“Masa sih, nggak ngerti saya, lelangnya gimana,” kata Ariastuty sambil menghadap ke arah Direktur BU Pelabuhan Dendi Gustinandar serta Kabiro Hukum dan Organisasi BP Batam Alex Sumarna, yang berdiri di samping dia, Jumat (02/08/2024) dini hari.
@batamnow Lewat lelang, PT Metro Nusantara Bahari dipilih sebagai Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur Untuk Pembangunan, Pengoperasian dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Centre. Salah satu syarat dalam proses prakualifikasi lelang itu, disebut bahwa setiap peserta harus menyediakan dana minimal sebesar Rp 150 miliar. Sementara untuk proyek pembangunan, pengoperasian dan pengembangan pelabuhan dan terminal baru, membutuhkan dana yang totalnya ditaksir mencapai Rp 3,4 triliun. Rinciannya, investasi dari mitra diperkirakan Rp 1,49 triliun dan investasi area komersial sebesar Rp 1,91 triliun lebih. Kemudian pasca hasil lelang dimumumkan pada 17 Juli 2024, Ariastuty kepada media menyebut bahwa PT Metro Nusantara Bahari terpilih setelah melalui proses evaluasi ketat dan menawarkan nilai investasi sebesar Rp 81,24 miliar dengan kontribusi tetap sebesar Rp 11 miliar. Namun ketika awak media meminta penjelasan mengenai angka yang jauh berbeda dari syarat di proses prakualifikasi, Ariastuty seperti gelagapan dan menjawab seperti orang yang sedang kebingungan "Masa sih, nggak ngerti saya, lelangnya gimana," kata Ariastuty sambil menghadap ke arah Direktur BU Pelabuhan Dendi Gustinandar serta Kabiro Hukum dan Organisasi BP Batam Alex Sumarna, yang berdiri di samping dia, Jumat (02/08/2024) dini hari. Baca beritanya di BatamNow.com #fypシ #fyp #fypシ゚viral #batam ♬ Cute – Aurel Surya Lie
Dendi hanya menyengir ketika ditatap Ariastuty saat itu.
Dini hari tadi, Ariastuty dan Dendi datang ke Pelabuhan Internasional Batam Center untuk memastikan pergantian pengelola dari PT Synergy Tharada kepada PT Metro Nusantara Bahari.
Lalu salah satu staf yang mendampingi Dendi, menjawab membantu Ariastuty serta Dendi dari wawancara door stop dengan puluhan awak media di Pelabuhan Batam Center itu.
“Kalau masalah keberatan itu, kan ada macam pengadilan nanti, kita tunggu di pengadilan aja, kan sudah gugat ke pengadilan, nanti kita lihat yaa”ujar Staff itu.
“Yaaa, oke oke jadi udah cukup yaa, udah udah,” kata Ariastuty menimpali.
Dini hari tadi, Jumat (02/08), PT Metro Nusantara Bahari resmi mulai mengelola Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.
Sementara pengelola lama, PT Synergy Tharada dan karyawannya juga telah angkat kaki dari pelabuhan yang telah mereka kelola selama 22 tahun belakangan.
Diberitakan, PT Synergy Tharada menggugat BP Batam sampai ke Pengadilan Negeri Batam. Gugatan juga dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Lalu PT Synergy Tharada pun memohon perlindungan hukum kepada Kemenko Polhukam. Gayung bersambut, dibalas dengan surat kepada Kepala BP Batam yang intinya meminta agar tidak dipaksakan serah terima pengelolaan pelabuhan secara sepihak sampai proses hukum selesai.
Namun Kabiro Humas BP Batam menyebut pihaknya belum menerima surat dari Kemenko Polhukam itu hingga Jumat (02/08) dini hari tadi.
Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI telah turun ke Batam pada 28 Juni lalu, salah satu alasannya karena ada pengaduan masalah di proses prakualifikasi lelang mitra kerja sama pengelolaan Pelabuhan Batam Center.
“Tugas KPPU itu tidak boleh ada persekongkolan, dan ada mekanisme kalau alat buktinya jelas kita proses,” kata Ketua KKPPU RI Fanshurullah kepada BatamNow.com, di sela kunjungannya di Pelabuhan Batam Center. (Aman)