BatamNow.com – Konfirmasi itu dikirimkan redaksi BatamNow.com ke nomor WhatsApp milik Direktur Badan Usaha (BU) Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) BP Batam Denny Tondano pada Kamis (23/03/2023).
Namun hingga Jumat (24/03) siang belum dijawab. Kemudian redaksi menelepon Denny secara langsung untuk memastikan apakah konfirmasi dari redaksi media ini sudah diterima?
Upaya ini terus dilakukan sebagai tanggung jawab atas rencana pemberitaan yang objektif dan cover both side. Agar tak sepihak.
Denny pun merespons dan menyebut jawaban dari pertanyaan redaksi BatamNow.com sebentar lagi akan dikirimkan. “Biro humas nanti akan mengirimkan secara tertulis,” ujarnya.
Denny dihubungi redaksi pada Jumat sekitar pukul 10.00. Namun hingga malam jawaban yang dijanjikan Denny dari Kabiro Humas BP Batam tak kunjung muncul. Padahal Badan Layanan Umum (BLU) ini kerap mendapat dan “memamerkan” penghargaan ‘keterbukaan informasi’.
WhatsApp konfirmasi redaksi media ini terkait gulma eceng gondok (Eichhornia crassipes) yang berkecambah di Waduk Duriangkang.
Poin konfirmasi: mengapa waduk seluas 2.340 hektare itu “diselimuti” gulma eceng gondok.
Mengapa tidak dibersihkan dan sebagainya. Waduk Duriangkang adalah yang terbesar dari enam waduk tadah hujan sebagai sumber air kehidupan untuk Batam.
Permasalahan kekurangan air minum yang bersumber dari waduk itu hampir sehari-hari dikeluhkan masyarakat.
Bahkan BU SPAM melakukan “razia” illegal connection untuk memberantas pelakunya. Agar ketersedian dan kecukupan air minum bagi masyarakat Batam tercukupi.
Tapi mengapa gulma eceng gondok tak dibasmi. Bukankah eceng gondok itu oleh BP Batam sendiri dapat merusak lingkungan waduk, khususnya. Dan menurunkan kualitas kesehatan air, dapat menurunkan stok air baku di waduk dan bisa menyebabkan pendangkalan (sedimentasi)?
Mengapa harvester alat canggih oleh BP Batam, sebagai pembasmi eceng gondok tak dioperasikan?
Ihwal eceng gondok inilah yang perlu mendapat penjelasan dari BU SPAM BP Batam agar diketahui publik lewat media mainstream yang bertanggung jawab. Ini juga bentuk tanggung jawab media dan bersifat wajib bagi tugas jusnalistik.
Namun aneh bin ajaib, bak saling lempar, BP Batam tak dapat menjelaskan kondisi tumbuhan “sampah” itu mencengkeram waduk itu.
Publik tak mendapatkan informasi yang objektif dari berbagai media untuk diketahui masyakat. (red)