BatamNow.com, Jakarta – Pulau Batam kini disebut kawasan darurat smokel karena mudahnya masuk barang-barang impor ilegal, merupakan cerita lama.
Bahkan hiruk-pikuk Batam sebagai pulau nomor satu transit penyeludupan barang bekas luar negeri yang membuat tren thrifting itu, menggema ke mana-mana.
Pemerintah pun terkesan hanya geger-gegeran sementara menyikapinya dengan gaya masing-masing. Setelah itu senyap, bahkan lenyap tak berjejak.
Masyarakat sampai pesimis di titik nadir melihat upaya yang dilakukan tak kunjung mampu menghentikannya. Seolah benar ungkapan, ‘sepandai-pandainya aparat lebih pintar lagi penjahat’.
Ironis memang! Padahal, hal tersebut harusnya menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat keamanan. Dibutuhkan konsistensi dalam penegakan hukum dan aksi nyata yang berkesinambungan, bukan muncul di musim-musim tertentu saja.
Banyak pihak menduga, bocornya impor ilegal melalui Batam merupakan indikasi lemahnya aparat keamanan dan stakeholders lainnya. Diduga ada sindikasi berjamaah yang dilakukan lintas lembaga sehingga barang-barang ilegal tersebut mudah masuk.
Beberapa lembaga yang terlibat dalam pengawasan di Batam mulai dari Ditjen Bea Cukai, Polairud, Angkatan Laut, Disperindag, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dan lainnya.
Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, “Masuknya pakaian bekas dan barang-barang impor ilegal lainnya ke Indonesia sulit dihindari, mengingat sebagai negara kepulauan, tentu ada banyak jalur-jalur, utamanya melalui laut yang bisa digunakan para importir atau penyelundup”.
Suahasil menjelaskan, sejauh ini pihaknya terus memantau kinerja Bea Cukai, utamanya dalam melakukan pengawasan, baik di laut maupun udara. “Kita terus berkoordinasi dan melakukan pengamatan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/03/2023).
Soal kemungkinan terjadi kongkalikong di antara para pengawas di lapangan, Suahasil menegaskan, “Jika memang terbukti ada petugas Bea Cukai yang berlaku demikian, pasti akan kita tindak tegas”.
Wamenkeu menambahkan, “Upaya memberantas masuknya barang-barang impor ilegal harus kontinu dilaksanakan. Tidak bisa hanya parsial, tapi harus dilakukan secara bersama-sama oleh para stakeholders. Tidak ada negosiasi atau apapun bagi mereka yang memasok barang ke Indonesia secara ilegal”.
Dirinya enggan mengatakan bahwa mudahnya masuk barang-barang ilegal melalui Batam karena lemahnya pengawasan. “Upaya pengawasan pasti terus dilakukan. Tapi tentunya kita juga kan punya keterbatasan. Hal tersebutlah yang dimanfaatkan oleh para penyelundup. Bisa juga mereka masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang tidak masuk pada area pengawasan dan dilakukan tengah malam misalnya,” papar Wamenkeu.
Suahasil memastikan pihak Bea Cukai Batam akan terus melakukan pengawasan, baik di pelabuhan maupun di perairan.
Ditanya soal kemungkinan mengevaluasi kinerja Bea Cukai Batam mengingat banyaknya barang ilegal masuk, Wamenkeu mengatakan kepada BatamNow.com, “Kenapa tidak? Kita bisa evaluasi penjabat atau oknum-oknum yang coba bermain-main dalam tugas. Evaluasi secara berkala juga dilakukan, baik oleh pihak Bea Cukai maupun bersama-sama dengan Kemenkeu. Kalau memang ditemukan ada pelanggaran atau dugaan aparat Bea Cukai membeking importir ilegal atau penyelundup, pasti akan langsung ditindak”.
Dia menegaskan, pihaknya tidak mentolerir tindakan-tindakan oknum Bea Cukai di lapangan yang bukannya membela kepentingan bangsa, tapi malah bekerja sama dengan pemasok barang ilegal atau penyelundup. “Kami tegas soal itu. Namun, sejauh ini kami melihat pihak Bea Cukai secara keseluruhan cukup serius untuk mengambil tindak tegas terhadap masuknya barang-barang ilegal,” pungkasnya. (RN)

