BatamNow.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diminta segera mengevaluasi kinerja jajaran Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, karena diduga tak becus dan ikut “bermain” dalam importasi ilegal barang dari luar negeri (LN), kata Ketua DPP LI-Tipikor Kepri Panatan SH.
“Kondisi sekarang sudah sangat mencemaskan dimana selama ini lemahnya penindakan penyeludupan barang luar negeri yang menjalar ke daerah pabean Indonesia lainnya lewat Batam,” tegas Panahatan SH.
Panahatan selain Ketua DPP LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara juga sebagai advokat muda yang baru dikukuhkan, mengatakan dan berharap agar Menkeu melakukan evaluasi yang terukur.
Berkata saat diskusi dengan jajaran redaksi BatamNow.com, Panahatan SH menyebut kinerja jajaran BC Batam tipe B ini sekarang sudah dengan “stabilo hitam”.
“Lihat itu di Riau, ternyata barang pakaian bekas eks luar negeri yang dimusnahkan Menteri Pedagangan Indonesia bocor dari Kawasan Pedagangan dan Pelabuhan Bebas Batam,” tukas Panahatan.
Volume barang itu, katanya, berkontainer dengan perkiraan dengan nilai Rp 10 miliar. “Itu kan yang tertangkap, yang lolos kan sampai menggegerkan Kemendag yang mengeluarkan peraturan anti barang bekas eks LN,” ujarnya.
Sebenarnya, tambahnya, jika melihat nilai barang bekas yang melimpah dari Batam, masih skala kecil, jika dugaan barang-barang bernilai tinggi banyak yang lepas. “Itu sudah mnejadi rahasia umum,” ucapnya.
Dia contohkan tingkat ke-crowded-an semakin tak terkendali dimana para oknum pejabat BC di sini terlibat smokel tekstil impor. Sejumlah pejabat BC Batam akhirnya duduk pesakitan di kursi panas pengadilan.
Empat pejabat aktif BC Batam ditindak Kejaksaan Agung karena bermain impor gelap tekstil dari Tiongkok itu.
Mereka yang jadi tersangka antara lain Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan KPU Bea dan Cukai Batam berinisial MM. Kemudian, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea Cukai Batam berinisial DA, HAW, dan KA.
Lain lagi, misalnya, mantan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Letkol Maswedi dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara, dan dipecat dari kesatuan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL), karena terlibat penyeludupan Minuman beralkohol (mikol) menggunakan armada dan surat tugas militer.
Dan menurut catatan BatamNow.com, banyak lagi oknum pejabat BC dan lembaga dan instasi lain yang tersandung di pusaran smokel ini.
Kata Panahatan, penyeludupan dari Batam ke daerah pabean lain di Indonesia dengan berbagai barang impor sudah hal klasik sedari dulu.
Itu, katanya, membuat Batam sejak menyandang status KBPPB tercoreng dan tambah crowded sebagai basis smokel.
Sekarang pihak BC Batam baru seperti serius menangangi barang seludupan setelah menjadi isu nasional dan regional.
Penyeludupan Harley-Davidson
Ditambahkan Panahatan, tak jarang, barang mewah lainnya seperti mobil mewah, motor Harley-Davidson seludupan transit dulu di Batam kemudian diseludupkan ke daerah pabean lainnya.
Bahkan dugaan seludupan Harley-Davidson baru-baru ini, kasus pidana ekonomi itu, hingga kini, tak jelas penanganannya.
Satu unit Harley-Davidson dalam kondisi tetelan diamankan di Pelabuhan Peti Kemas Batu Ampar, Batam. Indormasi diperoleh, penindakan itu pada 18 Januari 2023.
Pihak Bea Cukai Batam menyebutkan bahwa suku cadang Harley-Davidson itu akan menjadi satu unit motor utuh jika dirangkai dan bakal diseludupkan ke daerah panean lainnya.
Dan diduga keras modus seperti ini sudah jamak. “Ini kan karena ketiban sial saja,” ujar sumber BatamNow.com.
Imbas dari geger nasional hingga regional atas impor ilegal barang thrifting ditambah penangkapan barang dari Batam di daerah lain, membuat KPU BC di sini terlihat sibuk belakangan ini.
Ada beberapa barang tangkapan BC Batam semisal barang bekas berupa pakaian dan sepatu. Padahal selama ini kondisi ini sudah lama berjalan mulus oleh para sindikat dan mafia smokel.
Baru-baru ini, BC Batam menangkap lima truk bermuatan barang bekas impor ilegal di Pelabuhan Roro Batu Ampar, penindakan 3-6 Maret 2023. Rencananya barang-barang tersebut akan dibawa ke Bintan.
Adapun yang diamankan adalah 450 koli sepatu bekas yang tak diberitahukan dalam dokumen kepabeanan.
Selain itu, turut diamankan 317 koli kaleng sarden, 283 koli kaleng Gogo, 291 koli barang campuran, 2 buah kulkas, 25 seat Air Conditioner (AC), 26 koli lemari besi, 400 koli paku, 2 buah Freezer, 170 koli pampers, 77 koli ban dalam, 75 koli oven, 77 koli kertas foto, 8 koli alat fash foto, 2 koli ujung sapu, 1 seat furing dan 1 seat spandex.
Sebelumnya, viral juga video investigasi jurnalis media asing REUTERS mengungkap sepatu-sepatu bekas yang disumbangkan warga Singapura dan dijanjikan akan didaur ulang menjadi taman bermain baru dan lintasan lari, justru diseludupkan ke Indonesia, ke Batam dan Jakarta.
Bulan lalu, Polda Kepri dan BC Batam juga menangkap 1.200 karung berisi barang bekas (ballpress) impor ilegal.
Ribuan ballpress itu berasal dari Singapura, diseludupkan lewat Pelabuhan Batu Ampar dan ditangkap di gudang di Kawasan Industri Tunas 2, Batam Center, pada 14 Februari 2023.
Soal maraknya penyeludupan barang bekas ke Indonesia (Batam) ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akhirnya bersuara. Ia mengatakan pakaian bekas impor ilegal bisa mengganggu industri tekstil dalam negeri dan produk turunannya yang kabarnya tengah mengalami kontraksi.
“Itu (impor pakaian bekas) mengganggu industri tekstil dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas itu, sangat mengganggu,” kata Jokowi, di acara Business Matching Produk Dalam Negeri 2023, di Jakarta, Rabu (15/03).
Presiden pun memerintahkan jajarannya untuk mengatasi masalah impor pakaian bekas ini. (red)

