Kacab Pelni Batam: Kami Hanya Operator Kapal dari Kementerian Perhubungan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kacab Pelni Batam: Kami Hanya Operator Kapal dari Kementerian Perhubungan

08/Okt/2021 17:06
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kepala Cabang (Kacab) Pelni Batam Agus Suprijatno menyatakan pihaknya hanya memiliki wewenang yang berkaitan sebagai operator kapal, sesuai tupoksinya.

Hal itu disampaikan Agus menjawab ihwal sengkarut pelayanan penumpang Pelni selama ini di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

“Kita sebagai operator kapal, perusahaan pelayaran yang mengoperatori kapal negara dari Kementerian Perhubungan,” ujar Agus, kepada BatamNow.com Kamis (07/10/2021).

Agus berbicara di kantornya di Sekupang melanjutkan bahwa untuk persoalan layanan dan fasilitas di pelabuhan adalah menjadi wewenang dari operator terminal.

Sedangkan mengenai harga tiket yang berlaku, Agus katakan, Pelni hanya mengikuti ketentuan dari Kementerian Perhubungan.

“Jadi harga tiket itu adalah harga yang sudah ditentukan. Mengenai kenaikan harga sudah wewenang dari kementerian. Kita hanya ikut, ini yang namanya penugasan,” ujarnya.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, suplai air ke kapal Pelni di Pelabuhan Batu Besar juga masih menggunakan truk tangki air. Agus katakan, itu disebabkan pelabuhan itu belum terpasang instalasi khusus.

“Kebetulan yang di Batam belum ada otomatis, harus menggunakan tangki. Kapal itu sendiri juga membutuhkan air, di samping untuk MCK juga untuk pendingin mesin. Untuk kehigienisan kalau misalnya dipakai untuk masa harus dimasak kan. Jadi kalo untuk minum itu air mineral,” jelas Agus.

Mengenai perpindahan dari Pelabuhan Batu Ampar ke Pelabuhan Bintang 99, menurut Agus, Pelni Batam hanya mengikuti perintah dari pusat.

“Kalau dari Kementerian Perhubungan bilang anda pindah, kami ikut. Kami hanya melaksanakan perintah saja,” jelasnya.

Namun begitu, jelas dia, perpindahan pasti ada mekanisme, prosedur dan survei terlebih dahulu karena menyangkut keselamatan kapal juga nyawa penumpang.

“Tapi itu juga bukan wewenang kami. Ada instansi lain yang memiliki wewenang terhadap hal itu,” katanya.

Menurut dia, Pelni Batam sebagai operator kapal hanya bisa memberikan saran kepada operator terminal jika dimintai pendapat terkait standar pelabuhan yang baik.

“Kecuali kami ditanyakan bagaimana baiknya, bagaimana yang bagusnya. Pasti kami akan menjawab dan membantu,” tegasnya.

Agus juga menjawab soal barang dagangan penumpang.

Sudah menjadi rahasia umum kalau di antara penumpang kapal ada yang nyambi berdagang membawa sejumlah barang. Atau sering disebut degol.

Agus katakan, soal itu pihaknya tidak bisa menjustifikasi penumpang.

“Kalau dibilang bawa dagangan, kami tidak bisa menjustifikasi. Mungkin istilahnya ada penumpang bawa barang lebih,” terangnya.

Lantas Agus juga menerangkan soal keberadaan bagasi. Itu juga sudah ditetapkan batas maksimalnya.

“Satu penumpang dibatasi 80 kg, 40 kg free dan 40 kg harus bayar biaya over bagasi. Ada aturannya,” tandasnya.

Kacab Pelni Batam: Apapun Ceritanya, Hindari Calo

Kepada calon penumpang kapal Pelni, Agus mengimbau untuk menghindari calo.

“Apapun ceritanya hindari calo. Kedua, penumpang harus punya tiket. Sekarang di sistem Pelni sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi. Artinya tinggal kami cek dan juga harus vaksin. Kalau belum vaksin tidak bisa berangkat,” jelas Agus.

“Kami juga sudah cashless artinya kami tidak terima uang cash, penumpang membayar dengan kartu. Yang terbaru di Batam sudah menggunakan vending machine. Artinya penumpang membeli tiket, mendapatkan kode booking lalu ditukar dengan tiket. Kami juga masih melakukan sosialisasi,” lanjutnya.

Selain itu, Agus menyarankan agar calon penumpang datang ke pelabuhan tidak dengan waktu yang mepet karena kapal tidak bisa menunggu.

“Jadi mohon kepada penumpang untuk mengikuti seperti yang saya katakan. Kenapa harus beli tiket, itu aturan dan terkait dengan asuransi yang akan menanggung jika terjadi apa-apa,” pungkasnya.(A/LL/D)

Berita Sebelumnya

Cara Sanggah Hasil PPPK Guru Jika Tak Lolos Seleksi

Berita Selanjutnya

Beneran Nih, Jokowi Setuju Kurangi Karantina Turis Bule?

Berita Selanjutnya
Masih Banyak PMI dari Malaysia Masuk Batam Setiap Hari, Bagaimana Karantinanya?

Beneran Nih, Jokowi Setuju Kurangi Karantina Turis Bule?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com