KADIN Indonesia Masukkan Kepri dalam Kelompok Kolaboratif, Ada 2 Proker - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KADIN Indonesia Masukkan Kepri dalam Kelompok Kolaboratif, Ada 2 Proker

08/Apr/2023 15:41
KADIN Indonesia Masukkan Kepri dalam Kelompok Kolaboratif, Ada 2 Proker

Rapat Kerja DE Kadin Indonesia di Jakarta. (F: Dok. Kadin Indonesia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kepulauan Riau dimasukkan pada Kelompok Kolaboratif pada Rapat Kerja Direktur Eksekutif (DE) KADIN Indonesia yang dipimpin oleh Hotasi Nababan selaku Direktur Eksekutif Kadin Pusat, beberapa waktu lalu.

“Raker dilakukan untuk melaksanakan amanat Rapimnas Kadin 2022 dalam memperkuat Kadin di daerah dengan mengusung slogan ‘Kadin Kuat, UMKM Kuat, Daerah Kuat’,” kata Hotasi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (07/04/2023).

Dengan Raker ini, lanjutnya, diharapkan dapat memperkuat dan membekali DE Kadin Provinsi agar menjadi penggerak di provinsi dan kabupaten/kota.

Hotasi juga mengatakan, Raker ini menjadi sarana untuk merumuskan program kerja sama konkrit antara Sekretariat Kadin Indonesia dan Kadin Provinsi, serta di antara Kadin Provinsi.

DE yang berasal dari 34 provinsi dibagi dalam 3 kelompok, di mana Kepri berada pada Kelompok Kolaboratif bersama Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Papua, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Nusa Tenggara Barat.

Kelompok ini memiliki dua program kerja yakni, melakukan restrukturisasi organisasi sesuai lembaga pemerintah penempatan pengurus dengan bidang-bidangnya, penajaman yang lebih sinergis dengan pemerintah serta peran aktif DE untuk memobilisasi program pengurus.

Program lainnya, pengembangan layanan dan bisnis Sekretariat Kadin Provinsi, melalui peningkatan layanan kesekretariatan, pengembangan jasa, utilisasi aset, jasa riset teknologi terapan, dan menggelar event UMKM.

Baca Juga:  Vaksinasi Gotong Royong Kadin Tak Jalan. Dahlan Iskan: Sebenarnya Ini Memalukan

Selain itu ada Kelompok Inklusif yang terdiri dari Jambi, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Maluku. Pada kelompok ini memiliki program kerja antara lain: penguatan organisasi di Kadin provinsi dan kabupaten/kota. Kadin menjadi mitra strategis pemerintah di provinsi dan kabupaten/kota, sekretariat menjadi sejahtera, pengurus menjadi aktif.

Selain itu, sinergi program Kadin Indonesia dan Kadin provinsi, memaksimalkan potensi sumber daya alam (SDA) daerah oleh pengusaha daerah. Demikian juga program pengurus Kadin provinsi bisa berjalan secara keseluruhan. “Program yang diusung harus efisien dalam pembiayaan dan impelementasi program,” kata Hotasi.

Ketiga, Kelompok Progresif yang diisi oleh Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Riau, dan Bali. Fokus kelompok ini pada revenue generation programme, dengan mengusung program yang sudah berjalan yaitu, vokasi, pelatihan, pameran, Certificate of Origin (COO), Sertifikasi Badan Usaha (SBU), Sewa Ruangan, Surat Rekomendasi APEC Business Travel Card (ATBC). Juga ada program baru yaitu, trading house, media online, merchandise, franchise, sertifikasi halal dan TKDN. (RN)

Berita Sebelumnya

Auditor BPK Jadi Tersangka di Kasus Bupati Kepulauan Meranti, Terima Suap untuk Predikat WTP

Berita Selanjutnya

DPD RI Sebut UU Daerah Kepulauan Mendesak, Tak Boleh Gagal

Berita Selanjutnya
DPD RI Sebut UU Daerah Kepulauan Mendesak, Tak Boleh Gagal

DPD RI Sebut UU Daerah Kepulauan Mendesak, Tak Boleh Gagal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com