BatamNow.com – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam.
Adalah Arief Rahman Bangun yang melaporkan aparatur sipil negara (ASN) itu, terkait dugaan pelanggaran netralitas dan diduga menggunakan fasilitas Pemko untuk pasangan calon kepala daerah di masa kampanye Pilkada.
Pelaporan ini terkait banner atau flyer ucapan “Hari Kesaktian Pancasila” desain Media Center Pemko Batam oleh Kadis Kominfo Kota Batam, yang bukan menampilkan foto Pjs Wali Kota Batam Andi Agung, melainkan foto Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad yang masing-masing cuti dari jabatan wali kota dan wakil wali kota Batam.
Muhammad Rudi adalah calon gubernur yang akan berkontestasi di Pilkada Provinsi Kepri. Sementara Amsakar adalah calon wali kota di Pilkada Batam. Pilkada serentak digelar pada 27 November 2024 dan saat ini masih masa kampanye.
Arief pegiat media sosial (medsos) yang akrab dipanggil AR Bangun itu mendatangi Kantor Bawaslu Kota Batam, di Komplek Ruko King Bussines Centre (KBC) Blok C1 No 17-19 Batam Center, sekira pukul 10.45.
“Saya melaporkan seorang ASN yang diduga berkampanye dengan menggunakan fasilitas Media Center Pemerintah Kota Batam,” jelas Arief kepada BatamNow.com di depan Kantor Bawaslu Kota Batam, Kamis (03/10/2024).
Lalu, Arif memperlihatkan satu lembar yang berisi bukti penyampaian laporan dengan nomor 005/LP/PW/Kota/10.02/X/2024.
Laporan itu berisi dokumen, satu foto tangkapan layar dari Facebook Media Center Pemerintah Kota Batam yang menampilkan postingan yang memuat banner peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Atas laporannya ini, Arief berharap agar Bawaslu Kota Batam, segera untuk memproses dugaan pelanggaran ini, dan tidak membuat perlakuan khusus kepada Dinas Kominfo Kota Batam.
“Saya berharap agar Bawaslu segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu ini, dan tidak memberikan perlakuan khusus lah,” ucap Arif.
Dikonfirmasi terkait pelaporan dirinya ke Bawaslu Kota Batam, Kadis Kominfo Rudi Panjaitan belum merespons konfirmasi BatamNow.com.
Sebelumnya, terjadi kehebohan kecil di kalangan netizen Kota Batam tentang banner atau flyer ucapan “Hari Kesaktian Pancasila”, desain Media Center Pemko Batam oleh Kadis Kominfo Kota Batam.
Pada bagian atas flyer itu berisi foto Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin Hamid.
Semestinya foto flyer itu tak diperbolehkan karena Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad masing-masing sedang menjalani masa cuti dalam masa kampanye calon gubernur Kepri di Pilkada Kepri dan calon wali kota di Pilwako Batam. (Aman)