Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Lakukan Pelanggaran pada Pilkada - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Lakukan Pelanggaran pada Pilkada

by BATAM NOW
03/Okt/2024 15:25
Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Lakukan Pelanggaran pada Pilkada

Arief Rahman Bangun melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kamis (03/10/2024). (F: Dok. Pribadi)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam.

Adalah Arief Rahman Bangun yang melaporkan aparatur sipil negara (ASN) itu, terkait dugaan pelanggaran netralitas dan diduga menggunakan fasilitas Pemko untuk pasangan calon kepala daerah di masa kampanye Pilkada.

Pelaporan ini terkait banner atau flyer ucapan “Hari Kesaktian Pancasila” desain Media Center Pemko Batam oleh Kadis Kominfo Kota Batam, yang bukan menampilkan foto Pjs Wali Kota Batam Andi Agung, melainkan foto Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad yang masing-masing cuti dari jabatan wali kota dan wakil wali kota Batam.

Baca Juga:  Heboh Unggahan Banner Hari Kesaktian Pancasila Media Center Pemko Tanpa Foto Pjs Wali Kota Batam

Muhammad Rudi adalah calon gubernur yang akan berkontestasi di Pilkada Provinsi Kepri. Sementara Amsakar adalah calon wali kota di Pilkada Batam. Pilkada serentak digelar pada 27 November 2024 dan saat ini masih masa kampanye.

Unggahan artikel berisi ucapan “Hari Kesaktian Pancasila” oleh Kadis Kominfo Kota Batam Rudi Panjaitan, di laman Media Center Pemko Batam pada 1 Agustus 2024. (F: Tangkapan Layar/ Media Center Pemko Batam)

Arief pegiat media sosial (medsos) yang akrab dipanggil AR Bangun itu mendatangi Kantor Bawaslu Kota Batam, di Komplek Ruko King Bussines Centre (KBC) Blok C1 No 17-19 Batam Center, sekira pukul 10.45.

“Saya melaporkan seorang ASN yang diduga berkampanye dengan menggunakan fasilitas Media Center Pemerintah Kota Batam,” jelas Arief kepada BatamNow.com di depan Kantor Bawaslu Kota Batam, Kamis (03/10/2024).

Lalu, Arif memperlihatkan satu lembar yang berisi bukti penyampaian laporan dengan nomor 005/LP/PW/Kota/10.02/X/2024.

Laporan itu berisi dokumen, satu foto tangkapan layar dari Facebook Media Center Pemerintah Kota Batam yang menampilkan postingan yang memuat banner peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Atas laporannya ini, Arief berharap agar Bawaslu Kota Batam, segera untuk memproses dugaan pelanggaran ini, dan tidak membuat perlakuan khusus kepada Dinas Kominfo Kota Batam.

“Saya berharap agar Bawaslu segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu ini, dan tidak memberikan perlakuan khusus lah,” ucap Arif.

Dikonfirmasi terkait pelaporan dirinya ke Bawaslu Kota Batam, Kadis Kominfo Rudi Panjaitan belum merespons konfirmasi BatamNow.com.

Sebelumnya, terjadi kehebohan kecil di kalangan netizen Kota Batam tentang banner atau flyer ucapan “Hari Kesaktian Pancasila”, desain Media Center Pemko Batam oleh Kadis Kominfo Kota Batam.

Pada bagian atas flyer itu berisi foto Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin Hamid.

Semestinya foto flyer itu tak diperbolehkan karena Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad masing-masing sedang menjalani masa cuti dalam masa kampanye calon gubernur Kepri di Pilkada Kepri dan calon wali kota di Pilwako Batam. (Aman)

Berita Sebelumnya

4 Lokasi Lahan di Batam Center, Diisukan Rebutan Pengusaha “Naga”, Fee Siluman Rp 3 Juta per Meter. Benarkah?

Berita Selanjutnya

Mitra Pendukung Payroll System, BRK Syariah Terima Penghargaan dari Baznas Riau

Berita Selanjutnya
Mitra Pendukung Payroll System, BRK Syariah Terima Penghargaan dari Baznas Riau

Mitra Pendukung Payroll System, BRK Syariah Terima Penghargaan dari Baznas Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com