Kadishub Kota Batam Ditetapkan Tersangka. Akan ada Tersangka Berjenjang? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kadishub Kota Batam Ditetapkan Tersangka. Akan ada Tersangka Berjenjang?

by Rizky Sihotang
08/Apr/2021 16:37
Kadishub Kota Batam Ditetapkan Tersangka. Akan ada Tersangka Berjenjang?

Kadishub Kota Batam, Rustam Effendi. (F: Telisiknews.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Rustam Effendi, Kadishub Kota Batam ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu (08/04/2021).

Rustam ditahan selama 20 hari ke depan sejak 8 April 2021 sampai dengan Tanggal 27 April 2021.

”Rustam lagi diamankan dan dititipkan di rumah tahanan negara selama 20 hari ke depan,” kata Kasipidsus, Hendarsyah di Kejaksaan Negeri Batam, kepada media pada Kamis (08/04).

Rustam diduga terlibat tindak pidana korupsi pengurusan rekomendasi penentuan sifat dan jenis kendaraan di Dishub Kota Batam pada tahun 2018, 2019 dan 2010 an.

Sebelumnya, Rustam telah diperiksa oleh penyidik Kejari Batam pada Maret silam.

Sedangkan H, terlebih dulu ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus yang sama dan juga ditahan di rumah tahanan negara (Rutan).

H adalah Kepala Seksi (Kasi) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Batam.

H sendiri didakwa melanggar pasal 12 huruf (e) atau Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Diduga Manipulasi Data Kendaraan 

Menurut sumber terpercaya BatamNow. com, kasus rekomendasi uji penetapan jenis kendaraan ini memang sangat merugikan Negara.

Kasus korupsi ini diduga bermodus besar.

Diduga ada permainan pengalihan pemakaian kendaraan mobil-mobil mewah impor.

Sehingga mobil impor bisa bebas keluar dari Batam ke daerah pabean.

Menurut sumber, sangat memungkinkan ada lagi atasan para tersangka secara berjenjang yang akan terseret atas kasus ini.

Permainan dalam kasus ini diduga keras bekerja sama dengan beberapa show room atau dealer pemegang izin impor.

Negara sangat dirugikan dari dugaan modus ini.(JS/JP)

Berita Sebelumnya

Sesmenko Susiwijono : Sistem “Klik Pimpinan” di BP Batam akan Dibahas dalam Rapat Dewan Pengawas

Berita Selanjutnya

Hasil Tes GeNose C19 Berubah dari Positif ke Negatif. Syaratnya Tidak Boleh Makan, Minum Maupun Merokok dalam 30 Menit

Berita Selanjutnya
Hasil Tes GeNose C19 Berubah dari Positif ke Negatif. Syaratnya Tidak Boleh Makan, Minum Maupun Merokok dalam 30 Menit

Hasil Tes GeNose C19 Berubah dari Positif ke Negatif. Syaratnya Tidak Boleh Makan, Minum Maupun Merokok dalam 30 Menit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com