Kajati Kepri Lantik Pejabat Struktural Eselon III di Wilayah Hukum Kejati Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kajati Kepri Lantik Pejabat Struktural Eselon III di Wilayah Hukum Kejati Kepri

by BATAM NOW
12/Agu/2021 12:47
Kajati Kepri Lantik Pejabat Struktural Eselon III di Wilayah Hukum Kejati Kepri
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Hari Setiyono SH MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Struktural Eselon III di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (12/08/2021) bertempat di aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Rau Jl Sungai Timun No 1 Tanjungpinang.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia nama-nama pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Dr Lambok Marisi Jakobus Sidabutar SH MH sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggantikan Agustian Sunaryo SH CN MH yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di Cibinong;
  2. Sugeng Riadi SH sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggantikan Wagiyo SH MH yang dipromosikan sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus;
  3. Meilinda SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Balai Karimun menggantikan Rahmat Azhar SH MH yang dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh;
  4. Fransisco Tarigan SH MH sebagai Kepala Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggantikan Ricky Setiawan Anas SH MH yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Cikarang;
  5. Zainur Arifin Syah SH MH sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Baca Juga:  Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan Internasional Berkurang Jadi 3 Hari

Dalam sambutannya, Kajati Hari Setiyono menyampaikan pesan pimpinan kepada para pejabat yang dilantik agar melaksanakan dengan sungguh-sungguh perintah harian Jaksa Agung dan mempedomani Surat Edaran dan segala ketentuan dalam pelaksanaan tugas.

Kajati juga meminta kepada pejabat baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan baru sebagai langkah awal melaksanakan tugas. Kepada pejabat lama Kajati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas segala dedikasi dan pengabdian selama bertugas di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

 

1 of 4
- +

Hadir secara langsung pada saat pelantikan para Asisten dan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan para Kepala Seksi di Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus serta dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah Kepulauan Riau beserta jajaran pengurus dengan mematuhi protokol kesehatan.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut juga diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting.(*)

Berita Sebelumnya

PT ATB Gagal Prakualifikasi Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Hulu dan Hilir Batam

Berita Selanjutnya

PT ATB Akan Menyanggah Panitia Lelang Prakualifikasi Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Batam

Berita Selanjutnya
Wawancara Eksklusif | Ir. Benny Andrianto-Presiden Direktur PT ATB

PT ATB Akan Menyanggah Panitia Lelang Prakualifikasi Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com