BatamNow.com – Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) memaparkan sengkarut pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal, pada hari kedua Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP), di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Dalam diskusi bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan itu, Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo menyampaikan tentang situasi TPPO di Indonesia dan kasus-kasus TPPO yang belum terpecahkan, termasuk adanya daftar pencarian orang (DPO) yang belum tertangkap.
Sementara Ketua Harian Jarnas Anti TPPO, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, menyampaikan presentasi situasi TPPO khususnya di Batam, sebagai kota sentral untuk transit PMI keluar negeri. Dari daerah manapun di Indonesia, transitnya via Batam.
“Modusnya beragam mulai dari menjadi pekerja rumah tangga lokal, penjaga restoran, penjaga supermarket, hingga menjadi admin untuk eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual,” jelas pria yang akrab dipanggil Romo Paschal itu.
Romo Paschal juga memaparkan bagaimana kerja masif dan sistematis para mafia di Batam yang pelakunya diduga adalah orang-orang lama yang sekarang menggunakan bendera Ormas serta melibatkan oknum aparat dalam menjalankan kejahatan kemanusiaan ini.
Sebelumnya dalam diskusi yang sama, Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo menyampaikan tentang situasi TPPO di Indonesia dan kasus-kasus TPPO yang belum terpecahkan, termasuk adanya DPO yang belum tertangkap. “Kami berterima kasih dan terkesan dengan atensi dari semua undangan yang hadir,” kata Rahayu, yang juga Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.
Pada kesempatan tersebut, Rahayu memaparkan rencana Jarnas Anti TPPO yang akan fokus ke beberapa wilayah atau provinsi dengan angka kasus TPPO tinggi, daerah/kota asal, transit maupun daerah tujuan TPPO.
Daerah-daerah tersebut, selain Kota Batam yang selama ini menjadi kota transit dan tujuan TPPO, termasuk juga Provinsi NTT yang merupakan daerah paling tinggi angka korban TPPO khususnya pekerja migran Indonesia.
“Beberapa tahun ini, ratusan jenazah PMI dipulangkan ke NTT,” ungkap Rahayu.
Selain itu, Jarnas Anti TPPO juga memberi perhatian untuk daerah Surabaya (Jawa Timur) yang diduga menjadi tempat lokalisasi dan tempat pelatihan juga pengiriman yang sangat masif, dan Sulawasi Utara yang menjadi kota asal, transit dan tujuan TPPO.
Adapun Kota Bali, selain menjadi daerah pariwisata seks, juga menjadi tujuan para paedofil seksual setelah beberapa negara asia memperketat sistem dan penanganan TΡΡΟ.
“Beberapa tahun ini, ratusan jenazah PMI dipulangkan ke NTT,” ungkap Rahayu.
Terkait regulasi TPPO, Rahayu menyampaikan usulan Jarnas Anti TPPO untuk merevisi Undang-undang (UU) TPPO. Jarnas berencana membentuk Tim Khusus yang bertugas untuk menyiapkan naskah.
Akademis untuk revisi UU TPPO. Salah satu yang menjadi perhatian untuk revisi adalah, pasal yang berkaitan dengan korban anak/usia di bawah 18 tahun yang harus diperlakukan sebagai korban TPPO, tanpa memandang persetujuan anak (mau atau tidak diperdagangkan/ diekspolitasi).
“Jarnas Anti TPPO juga berharap ada penguatan Diretorat TP PPA-PPO untuk mengawal kasus- kasus kekerasan terhadap anak atau sesama anak, khususnya yang disuruh damai atau menikah oleh kepolisian,” tegas Rahayu yang berharap direktorat tersebut tidak dipandang sebelah mata, atau tidak dijadikan direktorat ‘buangan’.
Karena itu, penguatan kapasitas Polwan-polwan yang menangani kasus-kasus TPPO juga perlu mendapat perhatian khusus dari Mabes Polri. Selain profesional, aparat kepolisian yang dipilih bertugas di direktorat tersebut, hendaknya punya hati dan profesional/ punya skill/ spesialis.
Rencananya, Jarnas Anti TPPO akan menyampaikan Catatan Tahunan 2024, bersamaan peringatan Hari Pekerja Migran Internasional pada tanggal 18 Desember 2024 mendatang di Batam.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Jarnas Anti TPPO disambut baik oleh Wamen PPPA, Direktur TP PPA dan PPO Mabes Polri, Brigjen (Pol) Desy Andriani, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, dan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah.
Desy bahkan menyampaikan siap meneruskan informasi yang disampaikan Jarnas tentang kasus-kasus TPPO yang belum terselesaikan dan jaringan serta oknum aparat yang terlibat, ke pimpinan Polri.
Selain Wamen PPPA, hadir juga Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Desy Andriani dan tim dari Mabes Polri. Hadir juga Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah.
Dari Kementerian PPPA, hadir mendampingi Wamen PPPA, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, KemenPPPA, Ratna Susianawati, dan Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Prijadi Santoso. (A)