BatamNow.com, Jakarta – Aksi pembongkaran bangunan semipermanen yang dilakukan Polresta Barelang di Kampung Aceh Simpang DAM, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, merupakan rentetan dari upaya memberantas narkoba dan perjudian yang sudah menahun di wilayah tersebut.
Sebelumnya, aparat telah mengamankan 43 orang yang diduga terlibat pemakaian dan pengedaran narkoba serta aksi perjudian di arena gelanggang permainan (gelper) di Kampung Aceh yang kerap dijuluki ‘Kampung Neraka’ tersebut.
Dari razia tersebut, polisi mengaku mendapati 4 orang yang sedang menggunakan sabu. Ikut disita 35 alat hisap sabu dan 32 korek api gas. Selain itu, turut diamankan mesin judi gelper sebanyak 13 mesin, beberapa senjata tajam dan 3 sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.
Kabarnya, mayoritas dari yang ditangkap hanya akan dibina dan dikembalikan ke masyarakat. Diduga razia tersebut sudah bocor sehingga para bandar kakap dan pemakai serta penjudi sudah kabur duluan.
Pembongkaran bangunan yang dilakukan hari ini dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam.
“Ada sekitar 200 petugas gabungan yang diturunkan untuk melakukan pembongkaran dan dibantu oleh masyarakat sekitar,” kata Kepala Polresta Barelang Komisaris Besar Polisi Nugroho Tri, dalam keterangan persnya, di Batam, Jumat (31/03/2023).
Aksi pembongkaran ini, kata Nugroho, akan ditindaklanjuti dengan pemasangan CCTV di beberapa lokasi, sebagai bagian dari program pemberantasan narkotika dan perjudian di kawasan tersebut.
Dirinya menyerukan agar para pelaku penyalahgunaan narkoba dan judi yang masih ada dan ingin muncul untuk menyerahkan diri dan mengakhiri kejahatannya.
“Kalau mereka berani muncul akan langsung kita tangkap,” tegasnya.
Namun disayangkan, upaya aparat kepolisian ibarat pameo yang mengatakan, kalau mau bersihkan lumbung padi dari tikus-tikus, maka cari dan tangkap tikusnya, bukan lumbungnya yang dibakar. Masalahnya, peredaran narkoba dan perjudian di Kampung Aceh sudah demikian massif dan berlangsung sejak lama, kemana saja polisi selama ini? Dan, apakah polisi kesulitan mengidentifikasi pelaku-pelakunya atau ada hal lainnya?
Lantaran tempat itu sudah dibongkar, besar kemungkinan para bandar narkoba dan penjudi pindah lokasi, merambah ke kampung-kampung lain. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi polisi. Buktinya, Kampung Aceh yang di depan mata dan aktifitasnya sudah berlangsung lama saja, tidak ada terekspos ada bandar narkoba atau judi yang ditangkap.
.
Jadi, ketika lumbungnya dibakar, para tikus pun lari berhamburan, masuk ke kampung-kampung lain. Polisi harus kerja lebih ekstra lagi. (RN)

