BatamNow – Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, anggota kepolisian terlibat sebagai pemakai, pengedar, dan bandar narkoba layak disebut sebagai pengkhianat bangsa.
Pernyataan tersebut terkait keterlibatan Kompol Imam Zaidi Zaid, Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau yang menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram ditangkap Jumat malam (24/10), di Arengka Auto Mall, Jalan Soekarno-Hatta.
“Saat ini dia bukan anggota kami, kemarin iya. Sekarang bermasalah hukum dan dia adalah pengkhianat bangsa,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di halaman Mapolda Riau, Sabtu (24/10), dikutip dari kumparan.com.
Imam Zaidi, tuturnya, harus bertanggung jawab atas segala perbuatannya baik internal kepolisian maupun eksternal dengan peradilan.
“Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk pengkhianat bangsa ini!” pinta Kapolda Riau.
Irjen Pol Agung Setya mengatakan, tak ada ampun dan pasti akan menindak setiap anggota polisi yang terlibat bisnis narkotika dalam bentuk apapun.
“Abdi negara ini, petugas atau pegawai terlibat, mengabdi kepada negara ini, yang membantu akan kita tindak dengan tegas. Dalam penanganan narkoba ini kita tidak bisa lagi pelan-pelan, saya akan berlari, saya akan mengejar ke lubang manapun,” janji Agung Setya.
Sebelumnya, Jumat malam, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku diduga sebagai kurir Narkoba di depan Arengka Auto Mall, Jalan Soekarno-Hatta.
Satu dari kedua tersangka merupakan oknum polisi berpangkat Kompol dengan inisial Imam Zaidi (55), Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau.
Sedangkan tersangka satu lagi, Hendry Winata (51), karyawan swasta tinggal di Jalan Permata, Perum Villa Permata Indah Blok E No 25, Payung Sekaki, Pekanbaru.
Untuk barang bukti 16 bungkus besar berisikan sabu dalam dua tas ransel warna hitam dan coklat.
Selain itu, satu unit mobil jenis Opel Blazer warna hitam BM 1306 VW dan dua handphone dengan rincian Iphone warna silver dan Samsung android warna hitam.(*)