BatamNow.com, Jakarta – Penangkapan Irjen Teddy Minahasa (TM) mantan Kapolda Sumatera Barat sebagai pembuktian masif bahwa peredaran narkoba melibatkan oknum Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Kasus ini berawal dari pengungkapan terhadap jaringan gelap peredaran narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya. Informasi yang diperoleh berasal dari masyarakat. Di lapangan, tiga orang masyarakat sipil diamankan. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata ada keterlibatan aparat polisi berpangkat Bripka dan Kompol,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2022).
Karena mengarah ke oknum polisi, maka diterjunkan Propam untuk mendampingi pengusutan. Terbersit kabar diamankan Kapolsek Kalibaru, Jakarta serta sejumlah pihak di jajaran Polrestro Jakarta Barat dan Polrestro Jakarta Pusat.
“Saya minta kasus tersebut terus dikembangkan. Dari hasil pengembangan, ditangkap seorang bandar yang ternyata mengatakan bahwa barang (narkoba) yang ia dapat berasal dari Irjen TM. Kadiv Propam langsung menjemput dan memeriksa Irjen TM. Dan, tadi pagi dilakukan gelar perkara untuk menentukan status Irjen TM,” terang Listyo Sigit.
Dari hasil gelar perkara ditetapkan Irjen TM sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus. Begitu pun kabarnya telah dilakukan tes urine terhadap Irjen TM, yang hasilnya menyebutkan yang bersangkutan diduga ada mengonsumsi obat-obatan jenis tertentu.
“Saya meminta Kadiv Propam untuk terus melakukan pengembangan kasus ini. Dan, siapapun yang terlibat harus ditindak tegas, tanpa pandang bulu. Apapun jabatan dan pangkatnya akan diambil tindakan,” kata Kapolri.
Selanjutnya, Kadiv Propam diminta meneruskan pemeriksaan. Sementara terkait SK Kapolri dalam penempatan Irjen TM sebagai Kapolda Jawa Timur, dikatakan akan direvisi dan langsung diganti secepatnya.
“Segera diproses dan bila sudah benar terbukti akan dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),” tegasnya.
Kapolri kembali menegaskan, “Saya sudah sampaikan berkali-kali kepada seluruh jajaran untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan judi. Itu harus benar-benar diberantas. Siapapun yang terlibat, tidak peduli apa pangkat dan jabatannya akan ditindak tegas. Itu bagian dari komitmen kami untuk bersih-bersih di lingkungan Polri”. (RN)