Kargo Baru Hang Nadim Rp 116 Miliar Belum Beroperasi, BP Batam-PT BIB Bersitegang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kargo Baru Hang Nadim Rp 116 Miliar Belum Beroperasi, BP Batam-PT BIB Bersitegang

Tanggung Beban Pemeliharaan

25/Apr/2026 17:39
Temuan BPK: Gudang Kargo BP Batam Rintangi Pembangunan Terminal 2 Bandara Hang Nadim

Terminal kargo baru Bandara Internasional Hang Nadim Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Terminal Kargo Baru Bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan nilai aset seluruhnya senilai Rp 116 miliar, hingga kini belum dioperasikan.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan BP Batam tahun 2024 yang dipublikasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Juli 2025.

Hingga kini, kargo yang rampung dibangun pada tahun 2022 sebagai salah satu fasilitas penunjang untuk menjadikan Bandara Internasional Hang Nadim sebagai kawasan Hub-Logistik Indonesia Bagian Barat itu, belum dimanfaatkan secara optimal.

Bagian dalam terminal kargo baru Bandara Internasional Hang Nadim Batam. (F: BatamNow)

Dikutip dari laman BP Batam, apron kargo yang memiliki panjang 500 meter dan lebar 168 meter. Apron kargo yang baru ini mampu menampung 5 pesawat berbadan besar, yaitu pesawat Boeing-777.

Gedung kargo dengan luas gedung ± 9.600 m² dengan biaya pekerjaan pembangunannya bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) BP Batam Tahun Anggaran 2021 dengan nilai ± Rp108 miliar dan selesai dibangun tahun 2022.

Adapun, rekapitulasi Aset Tetap hasil pelaksanaan pembangunan terminal kargo baru pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  • Peralatan dan Mesin: Rp 5,9 miliar
  • Gedung dan Bangunan: Rp 108 miliar
  • Jaringan: Rp 1,7 miliar.

Tim Pemeriksa bersama Inputer Aplikasi SAKTI Modul Pelaporan Aset, Manajer Operasional Unit Usaha Pengelola Logistik Aerocity, dan SPI BP Batam telah melakukan observasi atas pemanfaatan Terminal Kargo Baru pada 14 Maret 2025.

Hasil observasi diketahui bahwa aset tersebut dalam keadaan tidak dioperasikan.

Hasil observasi juga menunjukan telah dilakukan pemeliharaan atas aset Terminal Kargo Baru tersebut oleh BP Batam.

Namun demikian hingga pemeriksaan berakhir, Aset Tetap berupa Terminal Kargo Baru tersebut belum diserahkan BP Batam kepada PT Bandara Internasional Batam (BIB) untuk dioperasikan menggantikan terminal kargo lama.

Sejak tahun 2022 Bandara Internasional Hang Nadim dikelola oleh PT BIB dengan lingkup pengelolaan: pembangunan, pengembangan, pembiayaan, pengoperasian, dan pemeliharaan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, selama 25 tahun.

Gedung Kargo Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam. (F: BatamNow)

Belum Beroperasi, Kargo Baru Jadi Beban BP Batam

Kondisi tersebut mengakibatkan, BP Batam berpotensi terbebani biaya pemeliharaan Terminal Kargo Baru yang belum dioperasionalkan dan BP Batam kehilangan potensi penerimaan dari operasional Terminal 2 secara tepat waktu.

Alasan PT BIB Belum Operasikan Kargo Baru

PT BIB menerangkan bahwa belum dapat menerima aset berupa Terminal Kargo Baru karena fasilitas di Terminal Kargo Baru belum lengkap sehingga belum dapat dioperasikan.

Kekurangan fasilitas Terminal Kargo Baru terdiri dari mesin x-ray multiview, peralatan pendeteksi bahan peledak, dan inlet roller.

Keterangan PT BIB ini didukung dengan berita acara bimbingan teknis Pengoperasian Terminal Kargo Baru Bandara Internasional Hang Nadim pada 15 Mei 2024 yang dilaksanakan oleh Tim Direktorat Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

PT BIB tidak dapat memenuhi kekurangan tersebut karena kewajiban pemenuhan pembangunan Terminal Kargo Baru beserta kelengkapan fasilitasnya merupakan tanggung jawab BP Batam dan tidak termasuk dalam rencana investasi bersama dalam Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha
(PKBU).

Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, Kepulauan Riau. (F: BatamNow)

BP Batam Tawarkan Kompensasi Perubahan Waktu Konsesi

Hingga periode Februari 2025 diungkapkan bahwa pembangunan Terminal 2 dapat dimulai apabila pembongkaran terminal kargo lama telah dilakukan karena Terminal 2 akan dibangun pada lokasi terminal kargo lama.

Adapun perhitungan RAB atas penyediaan kekurangan fasilitas terminal kargo baru yang dilaksanakan oleh konsultan perencana yang ditunjuk PT BIB dengan persetujuan BP Batam. RAB tersebut senilai Rp 31 miliar.

Kemudian untuk pemenuhan fasilitas kargo baru PT BIB meminta persetujuan atas usulan skema pengadaan kekurangan fasilitas Terminal Kargo Baru oleh PT BIB dan pembayarannya melalui mekanisme pengurangan bagi hasil porsi revenue sharing BP Batam.

Namun, BP Batam masih mengharapkan pekerjaan pemenuhan kekurangan fasilitas Terminal Kargo Baru dapat menggunakan skema kompensasi berupa perubahan jangka waktu konsesi kepada PT BIB.

Lalu, hingga kini diyakini, PT BIB dan BP Batam masih “bersitegang” atas opsi kedua belah pihak tersebut.

Meski opsi BP Batam tersebut belum dilakukan simulasi penghitungan business model atas usulan perubahan jangka waktu konsesi yang ditawarkan BP Batam.

Atas temuan itu, BatamNow.com telah mengirimkan konfirmasi kepada Kabiro Umum BP Batam, Muhammad Taofan melalui pesan di WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, ia belum merespons. (A)

Berita Sebelumnya

Kanwil Imigrasi Kepri Jadikan Media Mitra Strategis Promosi Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com