BatamNow.com, Singapura – Beberapa media asing, salah satunya The Independent menyoroti kasus pengusiran penghuni dan pembongkaran Apartemen Indah Puri di Batam.
Ditulis di media itu, apartemen ini sekarang diambil alih secara ilegal oleh perusahaan sejenis mafia dari Medan.
Di resor itu disebut banyak warga Singapura dan orang asing lainnya yang memiliki unit apartemen itu, tapi diusir paksa dari unit apartemen mereka.
Para mafia itu disebut telah memutus aliran listrik dan air serta membongkar atap blok-blok apartemen, sementara orang-orang masih tinggal di unit-unitnya.
Hal ini disebut penting bagi warga Singapura karena begitu perbatasan dibuka kembali, warga Singapura menjadi target pasar bagi ribuan apartemen yang baru dibangun di Batam yang saat ini kosong. Jika situasi di Indah Puri dibiarkan berlanjut, maka nasib yang sama berpotensi menunggu pembeli apartemen liburan di Batam yang tidak tahu akan hal ini.
Selain berita di media, kasus Apartemen Indah Puri telah merebak alias viral hingga ke luar negeri (LN) sebagaimana ditulis media itu.
Disebut juga, hasil pencarian di media sosial untuk Indah Puri videonya viral. Banyak ditemukan video viral dan diskusi di grup Facebook.
Sejarah Indah Puri
Dikisahkan di The Independent, bahwa pada awal 1990-an, resor Indah Puri di Batam dibangun dan dibuka pada 1993. Banyak orang Singapura menginvestasikan ratusan ribu dolar di apartemen di resor yang memiliki lapangan golf, lapangan tenis, kolam renang, dan gimnasium itu. Mereka juga dijanjikan akan dibangun marina. Mayoritas warga Singapura serta banyak penduduk lokal dan ekspatriat yang bekerja di Batam memilih untuk berinvestasi dan memanfaatkan properti resor.
Adapun niat mereka membeli apartemen karena dijanjikan bahwa masa sewa 25 tahun akan diperpanjang ketika berakhir pada 2018.
Seiring perjalanan waktu, Marina yang dijajikan pun tak pernah muncul, dan kondisi resor pun perlahan-lahan memburuk. Peralatan gym yang rusak tidak pernah diganti, area kolam renang semakin kuno dengan tempat duduk dan kursi berjemur yang tidak terawat dengan baik, area ganti lebih mirip toilet umum yang tidak terawat.
Blok apartemen tidak luput dari kerusakan dengan pegangan tangan di tangga. Balkon kayu perlahan-lahan layu dari serangan rayap (oleh petugas resor selalu ditagih biaya perawatan), hampir setiap atap bocor, dan kondisi umum bangunan dengan cat jelek.
Pada Juni 2018, tingkat serangan rayap semakin menjadi-jadi ketika bagian dari salah satu atap benar-benar runtuh (video tersedia). Pemilik resor meskipun bertanggung jawab atas area atap tidak berusaha melakukan perbaikan apa pun, membuat penghuni di bawahnya rentan terhadap banjir.
Semakin banyak pemilik yang kehilangan kepercayaan pada Indah Puri dan berhenti berkunjung untuk akhir pekan dan hari libur, banyak yang menolak untuk membayar biaya pemeliharaan yang buruk dan tingkat hunian pun menurun. Pemilik resor ini membebankan biaya kepada penghuni yang tersisa, menyebabkan tagihan pemeliharaan melonjak terus dibandingkan dengan lokasi serupa lainnya di Batam.
Dari PT Guthrie ke PT Capital Graha Indonesia
Disebut juga dalam berita itu, pada 2018 setelah masa sewa berakhir, oleh perusahaan induk PT Guthrie menyerahkan kendali kepada PT Capital Graha Indonesia yang berbasis di Medan.
Mulai September 2018 semua maintenance pun berhenti di area apartemen. Kolam renang, gimnasium, dan lapangan tenis ditutup. Rerumputan dan ilalang menyemak, tangga dan akses umum tidak dibersihkan, program pengasapan mingguan anti nyamuk juga dihentikan.
Pada saat yang sama, warga tidak lagi menerima tagihan untuk air dan listrik & pemeliharaan. Asumsinya adalah bahwa semua pekerjaan itu akan dilanjutkan setelah transisi ke perusahaan baru dan perpanjangan sewa selesai.
Namun, tampaknya sebagaimana ditulis media asing itu, ada niat yang lebih jahat di balik itu.
Pada bulan Agustus tahun berikutnya, penduduk hanya diberi pemberitahuan 3 hari untuk menghadiri pertemuan mengenai pembaruan atau perpanjangan sewa. Pada pertemuan ini mereka diberitahu bahwa perusahaan baru bermaksud untuk membangun kembali resor. Dan untuk memfasilitasi itu, semua penghuni harus diungsikan dari unit aprtemen mereka dan ditempatkan di apartemen yang berbeda. Ini untuk pembangunan resor kembali.
Adapun biaya yang akan dikenaan sebesar Rp 12 juta rupiah per meter persegi, yang untuk sebagian besar apartemen dikenakan biaya lebih dari $ 100.000.
Berdasarkan biaya perpanjangan sewa normal di Batam untuk area itu (sekitar $5 per meter persegi).
Warga pun mengharapkan hanya mampu membayar sekitar $ 4.000 atau sama dengan Rp 40 jutaan lebih (kurs terkini) dan memang begitulah yang diberitahukan kepada pembeli ketika mereka mempertanyakan janji perpanjangan sewa, sebelum mereka membeli pada awlanya.
Pemilik juga diberitahu pada pertemuan ini bahwa penagihan untuk pemeliharaan dan utilitas akan segera dimulai kembali. Tidak hanya itu, tagihan untuk pemeliharaan tahun sebelumnya juga akan sama persis. Tentu biaya sebesar itu tidak dengan kolam renang, gym, dan lapangan tenis ditutup. Tidak ada layanan kebersihan, rumput tidak dipotong serta tidak ada pengasapan nyamuk.
Warga tentu saja menentang hal ini, dengan menyatakan bahwa masak mereka ditagih atas layanan yang belum mereka terima. Namun, Indah Puri tetap ngotot dan bersikeras bahwa pemeliharaan harus dibayar penuh.
Beberapa penghuni hanya mau membayar untuk air dan listrik, yang lain memberikan kontribusi sebagian karena niat baik, tetapi banyak yang menolak untuk membayar layanan yang belum mereka terima dengan menyatakan bahwa mereka hanya mau membayar untuk pengumpulan sampah dan keamanan yang seperti tahun sebelumnya dan akan menunggu untuk tagihan yang sesuai.
Terlepas dari pembayaran sebagian atau tidak, warga kemudian menerima surat ancaman untuk mengisolasi air dan listrik bahkan jika utilitas itu telah dibayar. Mereka juga diberitahu bahwa langkah lebih lanjut bahwa penghuni pada akhirnya akan ditolak masuk ke resor dan rumah mereka.
Surat berikutnya sekarang mengonfirmasi hal ini, dan penduduk sekarang tidak tahu apakah mereka meninggalkan resor jika mereka diizinkan kembali ke rumah mereka.
Asumsinya sekarang adalah bahwa keputusan untuk menghentikan pemeliharaan dan penagihan adalah taktik yang disengaja untuk mengusir penduduk yang mengetahui bahwa mereka akan menolak untuk membayar layanan yang tidak diberikan, sehingga memungkinkan perusahaan induk untuk menyita properti untuk diri mereka sendiri secara gratis.
Banyak warga telah membersihkan apartemen mereka dari furnitur serta perlengkapan lainnya. Bahkan unit pendingin udara (AC) telah dipindahkan dalam upaya untuk menyelamatkan sedikit yang mereka bisa. Namun, harus diingat ketika semua yang dikatakan dan dilakukan mereka telah kehilangan rumah. (*)
Parah emang, duit phk karyawan aja tdk dikasih. Padahal sdh… Baca Selengkapnya
Indah Puri was not only holiday retreat for expats. Lot… Baca Selengkapnya
Parah batam Mavia udah meraja Lela masih banyak gedung2 kosong… Baca Selengkapnya