BatamNow.com, Jakarta – Beredar luas berita pemeriksaan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan lahan di Pulau Rempang, Galang (Relang), Kota Batam.
Diduga ada penyimpangan dalam pengadaan lahan dan berpotensi merugikan negara?
Bahkan pihak Kejagung disebut bakal memanggil Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam ex-officio Muhammad Rudi.
“Kejagung terbuka untuk memanggil pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana tersebut (termasuk Wali Kota Batam),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Rabu (09/08/2023).
Meski begitu, Ketut mengaku belum mendapat schedule kapan Rudi bakal dipanggil.
“Sejauh ini saya belum mendapat kabar dari penyidik kapan pemanggilan dilakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terkait pemanggilan tersebut menjadi ranah penyidik tentu dengan melihat kebutuhan akan keterangan yang dihimpun terhadap suatu kasus yang ditangani.
“Sejauh ini belum ada rincian hasil-hasil pemeriksaan dari penyidik yang bisa disampaikan karena mungkin masih pada tahap pengumpulan data untuk kemudian dianalisis,” ujar Ketut.
Disebutkan, Kejagung telah mengklarifikasi Sekda Kota Batam Jefridin, Kementerian Lingkungan Hidup, Gerisman Ahmad (Ketua KERAMAT), dan beberapa pihak lainnya.
Sedangkan Gerisman Ahmad, tokoh masyarakat Rempang membenarkan ia sudah diklarifikasi pihak Kejagung pada Kamis (03/08). “Saya tidak ke Kejagung di Jakarta, saya akhirnya dimintai keterangan lewat telepon, semua pertanyaan sudah saya jawab,” katanya.
Apakah pemanggilan Jefridin ke Kejagung terkait lahan di Pulau Rempang dan Galang yang dialokasikan ke PT MEG?
Sejauh ini yang mengalokasi lahan di Rempang dan Galang ke PT MEG, adalah BP Batam.
Atau adakah keterkaitan regulasi pertanahan yang diduga tumpang tindih antara BP Batam dengan Pemko Batam sebelum keberadaan Otorita Batam (OB) dan BP Batam ?
Redaksi BatamNow.com belum dapat mengonfirmasi Jefridin. Pesan dikirimkan lewat WhatsApp ke nomor +62 812-6140-6***, hanya centang 1.
Sedangkan Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi tak merespons pesan yang dikirimkan redaksi media ini pada Rabu (09/08) sekira pukul 17.48 WIB.
Yang jelas, lahan seluas 17 ribu hektare di satu Pulau Rempang dan sebagian Galang, akan dikembangkan oleh PT MEG menjadi kawasan eksklusif Rempang Eco-City, termasuk rencana investasi jumbo pabrik kaca dari Cina. (RN/Red)
Wah ini . Seru tahun panas tahun politik
bagus juga kalau banyak industri baru, banyak lowongan kerja buat… Baca Selengkapnya