Kejagung Terbuka Periksa Wali Kota Batam, Kapuspenkum: Penyidik yang Jadwalkan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kejagung Terbuka Periksa Wali Kota Batam, Kapuspenkum: Penyidik yang Jadwalkan

09/Agu/2023 18:20
Tim Kejagung Turun ke Batam Lacak Aset Surya Darmadi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. (F: Dok. Pribadi)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Beredar luas berita pemeriksaan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan lahan di Pulau Rempang, Galang (Relang), Kota Batam.

Diduga ada penyimpangan dalam pengadaan lahan dan berpotensi merugikan negara?

Bahkan pihak Kejagung disebut bakal memanggil Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam ex-officio Muhammad Rudi.

“Kejagung terbuka untuk memanggil pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana tersebut (termasuk Wali Kota Batam),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Rabu (09/08/2023).

Meski begitu, Ketut mengaku belum mendapat schedule kapan Rudi bakal dipanggil.

“Sejauh ini saya belum mendapat kabar dari penyidik kapan pemanggilan dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terkait pemanggilan tersebut menjadi ranah penyidik tentu dengan melihat kebutuhan akan keterangan yang dihimpun terhadap suatu kasus yang ditangani.

“Sejauh ini belum ada rincian hasil-hasil pemeriksaan dari penyidik yang bisa disampaikan karena mungkin masih pada tahap pengumpulan data untuk kemudian dianalisis,” ujar Ketut.

Disebutkan, Kejagung telah mengklarifikasi Sekda Kota Batam Jefridin, Kementerian Lingkungan Hidup, Gerisman Ahmad (Ketua KERAMAT), dan beberapa pihak lainnya.

Baca Juga:  Kejagung Klarifikasi Tokoh Melayu Pulau Rempang yang Seolah Menghambat Investasi PT MEG

Sedangkan Gerisman Ahmad, tokoh masyarakat Rempang membenarkan ia sudah diklarifikasi pihak Kejagung pada Kamis (03/08). “Saya tidak ke Kejagung di Jakarta, saya akhirnya dimintai keterangan lewat telepon, semua pertanyaan sudah saya jawab,” katanya.

Apakah pemanggilan Jefridin ke Kejagung terkait lahan di Pulau Rempang dan Galang yang dialokasikan ke PT MEG?

Sejauh ini yang mengalokasi lahan di Rempang dan Galang ke PT MEG, adalah BP Batam.

Atau adakah keterkaitan regulasi pertanahan yang diduga tumpang tindih antara BP Batam dengan Pemko Batam sebelum keberadaan Otorita Batam (OB) dan BP Batam ?

Redaksi BatamNow.com belum dapat mengonfirmasi Jefridin. Pesan dikirimkan lewat WhatsApp ke nomor +62 812-6140-6***, hanya centang 1.

Sedangkan Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi tak merespons pesan yang dikirimkan redaksi media ini pada Rabu (09/08) sekira pukul 17.48 WIB.

Yang jelas, lahan seluas 17 ribu hektare di satu Pulau Rempang dan sebagian Galang, akan dikembangkan oleh PT MEG menjadi kawasan eksklusif Rempang Eco-City, termasuk rencana investasi jumbo pabrik kaca dari Cina. (RN/Red)

Berita Sebelumnya

Bareskrim Polri Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Berita Selanjutnya

Lagi, Lagi, Lagi! 11 Kali Pipa SPAM BP Batam Bocor di Jalur Sukajadi-Kepri Mall, Warganet: Lawak

Berita Selanjutnya
“Dibocorin” Lagi! Air Menyembur Deras dari Pipa SPAM Batam di Simpang Kepri Mall

Lagi, Lagi, Lagi! 11 Kali Pipa SPAM BP Batam Bocor di Jalur Sukajadi-Kepri Mall, Warganet: Lawak

Comments 2

  1. Julaikha says:
    3 tahun ago

    Wah ini . Seru tahun panas tahun politik

    Balas
  2. Mantap says:
    3 tahun ago

    bagus juga kalau banyak industri baru, banyak lowongan kerja buat masyarakat dan akhirnya PAD utk Batam, ingat !!! angkatan kerja dari tahun ke tahun terus bertambah maka butuh banyak lowongan kerja.

    Untuk para angkatan kerja, siapkan dirimu sejak dini, asah keterampilan, belajar banyak bahasa asing dan semangat.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com