Kejati Kepri Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Tipikor Tukar Guling Lahan Milik RRI Tanjung Pinang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kejati Kepri Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Tipikor Tukar Guling Lahan Milik RRI Tanjung Pinang

by BATAM NOW
29/Mar/2021 18:00
Kejati Kepri Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Tipikor Tukar Guling Lahan Milik RRI Tanjung Pinang

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Kepri, Jendra Firdaus. (F: Instagram/ kejati_kepri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Tanjungpinang – Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa kembali 5 (lima) orang sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tukar guling lahan milik Radio Republik Indonesia (RRI) Tanjung Pinang seluas 16.340 m2, Senin (29/03/2021).

Kelima saksi tersebut adalah:

  1. DS, selaku Kepala SPI (satuan pengawas intern) RRI;
  2. YS, selaku Kepala Biro Umum dan Hukum RRI;
  3. N, selaku Pegawai Bukan PNS LPP RRI Tanjungpinang;
  4. AMT, selaku Mantan Karyawan PT. Bukit Panglong;
  5. MI, selaku Kepala BPN Kota Tanjungpinang

Pemeriksaan saksi-saksi itu dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti guna menemukan tersangkanya.

Pemeriksaan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19. Penyidik dan saksi tetap memperhatikan jarak aman, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah dilakukan pemeriksaan.(*)

Berita Sebelumnya

Polri: Pelaku Bom Makassar Suami-Istri Baru Menikah 6 Bulan

Berita Selanjutnya

Bekuk Terduga Teroris Condet, Kartu Anggota FPI Bidang Jihad Disita Polisi

Berita Selanjutnya
Bekuk Terduga Teroris Condet, Kartu Anggota FPI Bidang Jihad Disita Polisi

Bekuk Terduga Teroris Condet, Kartu Anggota FPI Bidang Jihad Disita Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com