BatamNow.com – Setelah gagal bermitra dalam pengelolaan Rumah Sakit BP Batam (RSBP), rencana pembangunan Mayapada Apollo Batam International Hospital (MABIH) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam (PKIB) di Sekupang juga kini terancam gagal.
Kemungkinan itu menyusul usulan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, untuk meninjau ulang keberadaan KEK di kawasan FTZ Batam.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, pekan lalu, Li Claudia mengusulkan kepada para anggota legislatif itu bahwa keberadaan KEK di Batam sudah tidak relevan.
Ia sampaikan, Batam telah memiliki status sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ).
“Karena Batam FTZ, kami rasa di Batam ini, kemarin terakhir kami ketemu Presiden, saya minta beliau me-review ulang KEK, Pak. Karena buat kami yang FTZ, KEK itu nggak perlu,” ujar Li Claudia.
Ia juga meminta Komisi VI DPR untuk mempelajari lebih lanjut urgensi KEK di Batam sambil menegaskan bahwa konsep KEK lebih cocok diterapkan di wilayah lain yang belum memiliki status khusus seperti FTZ.
@batamnow Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, meminta agar status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di FTZ Batam ditinjau ulang. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, baru-baru ini. Menurut Li, keberadaan KEK di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam tidak lagi relevan karena Batam telah memiliki status sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ). “Karena Batam FTZ, kami rasa di Batam ini, kemarin terakhir kami ketemu Presiden, saya minta beliau me-review ulang KEK Pak. Karena buat kami yang FTZ, KEK itu gak perlu Pak,” ujar Li di hadapan Komisi VI, Rabu (09/07/2025). Dia pun meminta Komisi VI mempelajari soal KEK. Li juga menekankan bahwa kebutuhan KEK lebih cocok untuk daerah lain yang belum memiliki fasilitas dan status khusus seperti FTZ Batam. “Mungkin daerah lain perlu KEK. Tapi di Batam tidak perlu KEK. Itu aja. Terima kasih.,” kata Li Claudia mengakhiri penyempaiannya ke Komisi VI. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batam #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #fyp #fypシ #fypシ゚viral ♬ original sound – BatamNow.com
Sebagai informasi, KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2024, pada 7 Oktober yang diinisiasi PT Karunia Praja Pesona.
Lokasinya di Sekupang dan Nongsa dengan luas mencapai 47,17 hektare dan mengusung konsep pariwisata medis.
Informasi pembangunan Mayapada Apollo Batam International Hospital di Sekupang, direncanakan dengan estimasi anggaran Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun.
Proyek ini sempat terkesan dikebut seperti mengejar target waktu.
Namun hingga kini belum juga terlaksana, dan diperparah dengan munculnya usulan peninjauan ulang terhadap status KEK di Batam.

Tampak lahan yang tersedia di Sekupang seluas 1,5 hektare masih kosong melompong.
Sebelumnya Mayapada Hospital kesemsem mengambil alih pengelolaan RSBP, setelah alot dalam perumusan bentuk perjanjian, rencana tak kesampaian.
Pihak Mayapada Group yang berkantor di Mayapada Tower 1, Jl. Jend. Sudirman Kav. 28, Jakarta belum terkonfirmasi dari Batam.
Media ini pernah mengirimkan konfirmasi elekronik, namun tak direspons.(Red)

