BatamNow.com – Inilah harta kekayaan dua pejabat negara di Kota Batam dan BP Batam sejak memimpin pada Kamis, 20 Februari 2025.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2026 (periode pelaporan 2025), Wali Kota Batam Amsakar Achmad tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 6.910.737.715. Tahun sebelumnya, kekayaannya sebesar Rp 5.829.583.118, sehingga terjadi kenaikan Rp 1.081.154.597.
Kekayaan Amsakar terdiri dari:
- Tanah dan bangunan seluas 286 m²/130 m² di Batam senilai Rp 1.200.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 381 m²/460 m² di Batam senilai Rp 4.000.000.000
(Subtotal Rp 5.200.000.000)
- Alat transportasi dan mesin berupa 1 unit Toyota Yaris Minibus tahun 2013 senilai Rp 30.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp 434.628.500
- Kas dan setara kas: Rp 1.246.709.215
Li Claudia Chandra Tercatat Tak Punya Tanah di Batam
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra pada laporan tahun 2026 (periode pelaporan 2025) memiliki kekayaan sebesar Rp 18.124.408.082.
Meski BP Batam sebagai “juragan tanah”, Li Claudia dalam laporannya tidak memiliki tanah di Batam.
Kekayaannya terdiri dari:
- Tanah dan bangunan seluas 162 m²/240 m² di Kabupaten Tangerang senilai Rp 4.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 80 m²/191 m² di Tangerang senilai Rp 2.175.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 80 m²/160 m² di Tangerang senilai Rp 3.700.000.000
(Subtotal Rp10.375.000.000)
Selain itu ada alat transportasi dan mesin: Rp 2.425.800.000.
Harta bergerak lainnya: Rp 235.000.000.
Kas dan setara kas: Rp 5.088.088.082.
Harta lainnya: Rp 600.000.
Pada tahun 2025 (periode pelaporan 2024), kekayaan Li Claudia Chandra yang kala itu masih menjabat wakil pimpinan DPRD Tangerang Selatan, tercatat Rp 17.648.520.858, sehingga mengalami kenaikan Rp 475.887.224.
Secara nominal, kenaikan kekayaan Amsakar Achmad lebih besar. Namun secara total, kekayaan Li Claudia Chandra masih lebih tinggi dengan selisih Rp 11.213.670.367.
Jika dilihat dari kas dan setara kas, kekayaan Li Claudia Chandra justru mengalami penurunan sebesar Rp 234.912.776 selama menjabat di Pemko Batam dan BP Batam.
Sementara itu, kas dan setara kas Amsakar Achmad mengalami kenaikan Rp 93.682.297, dalam periode yang sama.
LHKPN, Alat Kontrol Masyarakat
Sesuai batas waktu yang ditetapkan KPK, pelaporan LHKPN untuk tahun 2025 (periode pelaporan 2026) berakhir pada Selasa, 31 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga indikator transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
Sebagai instrumen pencegahan korupsi, LHKPN memiliki fungsi strategis dalam membuka akses kontrol publik.
Melalui pelaporan berkala—mulai dari awal menjabat, laporan tahunan, hingga akhir masa jabatan—masyarakat dapat memantau potensi konflik kepentingan serta mengidentifikasi indikasi peningkatan kekayaan yang tidak wajar. (Red)

