Kemenag Rilis Jemaah Haji Berhak Berangkat, Dirjen PHU: Persiapkan Diri dan Segera Konfirmasi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kemenag Rilis Jemaah Haji Berhak Berangkat, Dirjen PHU: Persiapkan Diri dan Segera Konfirmasi

by BATAM NOW
09/Mei/2022 00:03
Soal Kontroversi Haji di Metaverse, Ini Penjelasan MUI

Ratusan jemaah mengelilingi Kabah di Masjid al-Haram, dengan tetap menjaga jarak untuk melindungi diri mereka dari virus corona jelang ziarah haji di kota suci Muslim Mekah, Arab Saudi, Rabu (29/07/2020). (F: AP Photo)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama hari ini merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M. Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Minggu (08/05/2022).

Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.

“Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 – 20 Mei 2022,” imbuhnya.

Untuk daftar jemaah berhak konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan BIPIH tahun 1443 H/ 2022 M Provinsi Kepulauan Riau dapat dilihat di bawah ini:

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

Baca Juga:  Kepala Ombudsman Kepri Apresiasi Pelayanan PLN Batam

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” harapnya.

Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.

“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” tandasnya. (*)

Berita Sebelumnya

12 Mei Ini, Holywings Batam Milik Hotman Paris Bakal Diresmikan

Berita Selanjutnya

Ngeri! Hingga 2009 Sudah 26 Pulau Kecil Hilang Akibat Penambangan Pasir Laut

Berita Selanjutnya
Pasir Laut Boleh Ekspor Lagi? Era Presiden Megawati dan SBY, Dilarang

Ngeri! Hingga 2009 Sudah 26 Pulau Kecil Hilang Akibat Penambangan Pasir Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com