BatamNow.com – Pemerintah akan kembali mengadakan Ujian Nasional (UN) bagi siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat mulai tahun 2025.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Prof. Toni Toharudin, mengonfirmasi bahwa pelaksanaan UN untuk tingkat SMA, SMK, dan MA direncanakan berlangsung pada November 2025.
“Akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK dan MA di bulan November 2025,” ujar Prof. Toni dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1/2025).
UN untuk SD dan SMP Menyusul Tahun 2026
Selain tingkat SMA, Prof. Toni juga menyampaikan bahwa UN bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan diberlakukan pada tahun 2026.
“Untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, pelaksanaan UN akan dimulai tahun depan,” ungkapnya.
Model Baru Ujian Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, menambahkan bahwa UN kali ini akan dilaksanakan dengan konsep dan model terbaru. Salah satu perubahan yang mencolok adalah penghapusan istilah “ujian”.
“Nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi kata-kata ujian tidak ada, nah kata penggantinya apa nanti tunggu sampai (aturan) terbit,” kata Prof. Mu’ti.
Ia menjelaskan bahwa detail pelaksanaan UN akan disampaikan sebelum Idulfitri 2025. “Tidak harus menunggu setelah hari raya karena konsepnya juga sudah selesai ini,” ujarnya.
Sistem Evaluasi Baru yang Berbeda
Prof. Mu’ti juga menegaskan bahwa sistem evaluasi yang akan diterapkan berbeda dengan UN di masa lalu. Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai masukan dan pengalaman dari pelaksanaan sebelumnya.
“Karena itu maka kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu termasuk kekhawatiran masyarakat dan nanti pada akhirnya kami akan memiliki ini saya buka saja ya, memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya. Nah tapi sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa ya tunggu sampai kami umumkan,” kata Prof. Mu’ti, di Kantor Kemendikdasmen, Selasa (31/12/2024).
Pelaksanaan Bertahap dan Hanya untuk Sekolah Terakreditasi
Pelaksanaan UN akan dilakukan secara bertahap dan hanya di sekolah-sekolah yang sudah memiliki akreditasi.
“Kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi,” tegasnya. (*)

