Kemenkes Berencana Ubah Sasaran Vaksinasi Sesuai Usia - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kemenkes Berencana Ubah Sasaran Vaksinasi Sesuai Usia

by BATAM NOW
05/Jun/2021 08:23
Kemenkes: Masih Ada Risiko Terpapar Covid Meski Sudah Vaksin

Sejumlah tenaga kesehatan mengikuti vaksinasi dosis pertama vaksin Covid-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (04/02/2021). (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengubah sasaran vaksinasi Covid-19 sesuai dengan urutan umur berdasarkan kerentanan terhadap paparan virus corona.

“Nanti mungkin kalau vaksin ternyata stoknya tidak mencukupi, kita akan [vaksinasi] untuk seluruh masyarakat kita berdasarkan umur,” kata Nadia dalam acara daring yang diselenggarakan Lapor Covid-19m Jumat (04/06/2021).

Dilansir CNNIndonesia.com, Nadia mengatakan rencana perubahan sasaran ini dibahas lantaran banyak kritik dari masyarakat, termasuk terkait capaian vaksinasi ke warga lanjut usia (lansia).

Program vaksinasi tahapan dua yang berjalan paralel antara petugas pelayanan publik dan lansia masih tak seimbang.

Data Kemenkes per 3 Juni mencatat capaian dua dosis lengkap vaksinasi pada lansia baru mencapai 10,5 persen, sementara pada petugas pelayanan publik telah mencapai 42,42 persen.

Nadia menegaskan bahwa pemetaan sasaran vaksinasi pada Semester I dengan memprioritaskan tenaga kesehatan dan lansia sudah tepat sesuai dengan kerentanan warga.

“Kalau kemudian justru nanti tenaga kesehatan atau lansia malah tidak mendapat fasilitasi, ini tentunya tidak sesuai dengan jumlah stok vaksin yang sangat terbatas,” ujarnya.

Ahli Biologi dan Molekuler Ines Atmosukarto menyebut sasaran vaksinasi di Indonesia masih sangat kompleks sehingga sulit menentukan skala prioritasnya.

Ia juga menyoroti vaksinasi pada petugas pelayanan publik yang didominasi usia non-lansia, sehingga menimbulkan kecemburuan publik.

“Daripada kita menggunakan pekerjaan untuk prioritas dan akhirnya susah dan mudah dimanipulasi, maka kita menggunakan umur saja,” ujarnya.

“Jadi setelah lansia, kemudian tinggal turun tingkatan umurnya, 10 tahun ke bawah, karena umur tidak bisa bohong,” kata Ines saat berbicara dalam acara yang sama.

Vaksinasi Pra-lansia Rendah

Nadia melanjutkan capaian program vaksinasi virus corona nasional yang menyasar usia pra lansia atau warga dengan usia 50 tahun ke atas masih cukup rendah.

“Kita di vaksinasi (usia) 50 tahun sudah dua minggu kebijakannya digulirkan, tapi belum terlihat capaian yang cukup banyak,” kata Nadia.

Tak hanya pralansia, capaian vaksinasi pada lansia (usia di atas 59 tahun) juga masih tergolong rendah.

Melihat temuan itu, Nadia mengatakan masih ada beberapa kendala pada vaksinasi lansia. Mulai dari lansia yang enggan datang ke fasilitas pelayanan publik hingga pemerintah daerah yang belum memprioritaskan lansia.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes itu pun menyebut masih ada beberapa Puskesmas yang belum memasukkan lansia dalam kategori prioritas vaksin, padahal program ini sudah terlaksana sejak pekan kedua hingga ketiga Maret lalu.

“Ada daerah-daerah yang sudah mulai vaksinasi lansia, tapi ada juga yang belum. Ini kami juga monitor di awal April ada 30 kabupaten/kota yang belum memberikan vaksin pada lansia, khususnya di kawasan Indonesia Timur,” ujar Nadia.

Kemenkes sejauh ini telah memangkas tahapan program vaksinasi nasional yang awalnya empat menjadi tiga tahapan. Sasaran vaksinasi tetap sama yakni total 181.554.465 penduduk Indonesia.

Pada tahapan pertama, Kemenkes menyasar sebanyak 1,4 juta tenaga kesehatan, kemudian tahap kedua secara paralel menyasar sebanyak 21,5 juta lansia dan 17,4 petugas pelayanan publik.

Kemudian pada tahapan ketiga menyasar 141,2 juta masyarakat rentan dan masyarakat umum sesuai dengan pendekatan klaster. Artinya, perubahan hanya terjadi penggabungan tahapan ketiga dan keempat yang akan dilakukan secara paralel.(*)

Berita Sebelumnya

Suami Sering Tugas di Luar Kota, Istri Diembat Sahabat

Berita Selanjutnya

Kasus Harian Covid-19 Batam per 4 Juni 2021: 180 Positif, 190 Sembuh dan 2 Meninggal

Berita Selanjutnya
1 Juni 2021, Kasus Covid-19 Batam Naik 124 Positif. Berikut Tips Menjaga Kesehatan Selama Pandemi

Kasus Harian Covid-19 Batam per 4 Juni 2021: 180 Positif, 190 Sembuh dan 2 Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com