Kemenkes: Warga Tak Bisa Pilih Merek Booster, Tingkat Antibodi Sama - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kemenkes: Warga Tak Bisa Pilih Merek Booster, Tingkat Antibodi Sama

by BATAM NOW
13/Jan/2022 16:00
Siapa Prioritas Vaksin Booster Tahun Depan? Nih Bocorannya!

Ilustrasi vaksin booster. (F: CNBC Indonesia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut masyarakat tidak bisa memilih merek vaksin Virus Corona (Covid-19) penguat atau booster.

Dilansir CNNIndonesia.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menambahkan penetapan jenis vaksin booster telah melalui banyak kajian baik di dalam maupun luar negeri. Ia meminta agar masyarakat tidak ragu-ragu terkait keefektifan seluruh jenis vaksin Covid-19 di Indonesia.

“Tidak bisa memilih ya, karena sama saja, karena sudah diteliti bahwa peningkatan titer antibodi (tes darah untuk menentukan tingkat antibodi)-nya sama,” kata Nadia dalam acara daring, Kamis (13/01/2022).

Kemenkes sejauh ini menetapkan empat regimen pemberian vaksin untuk warga yang menerima vaksin primer atau dosis 1 dan 2 Sinovac dan AstraZeneca. Rinciannya, untuk dosis primer Astrazeneca maka diberikan vaksin Moderna setengah dosis, atau vaksin Pfizer setengah dosis.

Aturan pemberian booster untuk penerima vaksin primer atau dosis 1 dan 2 Sinovac adalah, pertama, booster vaksin Pfizer setengah dosis. Alternatif kedua, booster vaksin AstraZeneca setengah dosis.

Dengan demikian, untuk sementara ini pemerintah menggunakan skema pemberian vaksin booster secara heterologous, yang artinya pemberian dosis lanjutan berbeda dengan vaksin primer dosis 1 dan 2 yang telah diterima warga sebelumnya.

Baca Juga:  Praktisi Hukum AF Rambe: Diperlukan Perda Utilitas di Batam, Jangan Sampai Makan Korban

“Kita bisa lihat bahwa dari kombinasi misalnya AstraZeneca tiga kali, atau [vaksin jenis] mRNA tiga kali dibandingkan mix dua jenis regimen, ternyata itu didapatkan titer antibodi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Nadia melanjutkan program booster ini hanya akan dimulai pada daerah yang memenuhi syarat. Yakni kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen, dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Syarat lain yang harus dipenuhi penerima booster adalah berusia 18 tahun ke atas, dan terhitung enam bulan setelah menerima vaksin dosis lengkap. Apabila daerah dan masing-masing warga memenuhi persyaratan tersebut, tiket vaksin akan dikirimkan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Jika tiket masih tidak tersedia, warga dapat langsung menuju fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dengan membawa KTP dan dapat membuktikan telah menerima vaksin primer 1 dan 2 dosis. (*)

Berita Sebelumnya

Hari Ini, 5.000 Dosis Pfizer Disiapkan untuk Vaksinasi Booster Pertama di Kepri

Berita Selanjutnya

Walhi: Pengampunan Dosa Bagi Korporasi Sawit Ilegal Rugikan Rakyat, Sebaiknya Izin Usahanya Dicabut

Berita Selanjutnya

Walhi: Pengampunan Dosa Bagi Korporasi Sawit Ilegal Rugikan Rakyat, Sebaiknya Izin Usahanya Dicabut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com