Kemenko Perekonomian: Integrasi Batam Bintan Karimun Masih Menunggu Keppres - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com
Laporan BatamNow.com Biro Jakarta

Kemenko Perekonomian: Integrasi Batam Bintan Karimun Masih Menunggu Keppres

24/Feb/2022 11:48
Menanti Hari Pembentukan Dewan Kawasan (Integrasi)

Ilustrasi Batam, Bintan dan Karimun. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan bahwa integrasi Kawasan Batam Bintan Karimun harus dilakukan dalam kurun waktu enam bulan sejak diundangkan. Namun, fakta di lapangan berbeda. Sudah lebih dari setahun, hal tersebut belum terealisasi.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021, Bab IX Ketentuan Peralihan ayat (2) dikatakan, “Dalam rangka percepatan pelaksanaan pengembangan dan peningkatan daya saing KPBPB Batam, KPBPB Bintan, dan KPBPB Karimun dibentuk Dewan Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun“.

Selanjutnya di ayat (3) disebutkan, “Penyusunan pembentukan Dewan Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun sebagai dimaksud pada ayat (2) dilakukan oleh menteri yang mengoordinasikan urusan pemerintahan di bidang perekonomian paling lama 6 (enam) bulan peraturan Pemerintah ini berlaku“.

Selanjutnya di Bab X Ketentuan Penutup Pasal 80 dikatakan, “Peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah ini harus ditetapkan paling lama 4 (empat) bulan sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan“.

Berkaca pada hal tersebut, sejatinya Dewan Kawasan Batam Bintan Karimun sudah terbentuk sejak beberapa bulan lalu. Menjadi pertanyaan besar, mengapa sampai sekian lama tidak bisa terealisasi? Atau mungkin pemerintah terlalu sibuk dengan urusan pandemi Covid-19?

Ketika coba dikonfirmasi, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi melalui stafnya Sahli Nadhil mengatakan, saat ini masih dibuat Keputusan Presidennya.

Baca Juga:  35 Wisatawan dari Singapura Tiba di Bintan Lewat Travel Bubble

“Mengenai pembentukan Dewan Kawasan Batam Bintan Karimun sekarang Keppres-nya masih proses pembahasan,” ujar Elen kepada BatamNow.com, di Jakarta, Rabu (23/02/2022).

Hal ini untuk menjawab wawancara tertulis yang dilayangkan BatamNow.com, sejak Desember 2021 lalu. Tidak dijelaskan rinci sejauh mana proses Keppres yang dimaksud hingga kini.

“Kami masih belum bisa memberikan info,” tambahnya.

Dalam laman Kemenko Perekonomian disebutkan, pembangunan terintegrasi yang dilakukan di Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), termasuk Tanjungpinang ditujukan guna mengoptimalkan potensi kawasan. Pembangunan terintegrasi tersebut tertuang dalam Rencana Induk Pengembangan  Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) BBK.

“Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, pengintegrasian tersebut memuat 3 program utama yaitu, pengembangan sektor industri dan jasa strategis (core business), pembangunan infrastruktur BBK yang terkoneksi dan terintegrasi serta harmonisasi regulasi dan kelembagaan untuk kemudahan investasi dan optimalisasi KPBPB BBK,” sebut siaran pers dari Kemenko Perekonomian.

Dikatakan pula, payung hukum Rencana Induk Pengembangan KPBPB BBK berupa Peraturan Presiden yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KPBPB telah ditetapkan oleh Pemerintah pada 2 Februari 2021. Hal ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah melalui Undang-undang Cipta Kerja, dimana salah satu tujuannya untuk menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha yang termasuk didalamnya mengatur insentif yang menarik untuk Kawasan Ekonomi termasuk KPBPB. (RN)

Berita Sebelumnya

Terjadi Ledakan di Ibu Kota Ukraina!

Berita Selanjutnya

Tak Terima Adiknya Dikeroyok, AG Bacok Security PT Sumber Marine Shipyard Tanjung Uncang

Berita Selanjutnya
Tak Terima Adiknya Dikeroyok, AG Bacok Security PT Sumber Marine Shipyard Tanjung Uncang

Tak Terima Adiknya Dikeroyok, AG Bacok Security PT Sumber Marine Shipyard Tanjung Uncang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com