Kemenkominfo Sibuk Blokir PSE, Aplikasi Judi Online Dibiarkan? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kemenkominfo Sibuk Blokir PSE, Aplikasi Judi Online Dibiarkan?

by BATAM NOW
31/Jul/2022 15:05
Pentingnya Meningkatkan Literasi Digital Masyarakat dan Penindakan Hukum yang Maksimal untuk Menekan Judi Online

Ilustrasi. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Akhir-akhir ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah disibukkan dengan memblokir penyelenggara sistem elektronik (PSE), dengan alasan, tidak mendaftar ke Kemenkominfo sampai batas waktu yang ditentukan.

“Hingga kini ada 8 PSE yang diblokir yakni, Yahoo search engine, Steam, Dota2, Counter-Strike, EpicGames, Origin.com, Xandr.com, Paypal,” Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (31/07/2022).

Dia menerangkan, keputusan memutus akses tersebut berdasarkan pengamatan pihaknya terhadap 100 sistem elektronik dengan trafik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran.

“Pemutusan akses terhadap sistem elektronik yang belum melakukan pendaftaran tidak bersifat permanen. Kominfo dapat kembali membuka akses sistem elektronik atau melakukan normalisasi setelah PSE terkait menyelesaikan proses pendaftaran sistem elektronik,” bebernya.

Alih-alih sibuk blokir PSE yang belum mendaftar, lalu bagaimana dengan judi online yang telah memiliki ribuan bahkan jutaan aplikasi di dunia maya?

Diberitakan, ada sejumlah situs diduga judi online yang sudah terdaftar di PSE antara lain, Ludo Dream, Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Higgs Domino Island, Pop Poker, Pop Gaple, dan sebagainya.

Baca Juga:  Kepulauan Riau Bukan Riau, dan Tanjungpinang Bukan Pangkal Pinang

Semuel menjelaskan bahwa situs-situs yang dimaksud itu bukan judi, tapi permainan tanpa menggunakan uang. Meski begitu, pihaknya terbuka bila ada pihak yang melaporkan. “Kami sudah cek dan download, ternyata hanya permainan saja,” tuturnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam melihat situs-situs yang memuat konten negatif, termasuk judi.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi memastikan pihaknya secara intensif melakukan pengawasan terhadap berbagai permainan judi online. “Sudah ribuan yang ditutup, tapi memang banyak kendala yang dihadapi. Namun demikian, kami akan gencar mengawasinya,” tukasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Muharam 1444 Hijriah

Berita Selanjutnya

Hingga Juni 2022, BRK Sudah Salurkan KUR dengan Outstanding Senilai Rp 1,4 Triliun

Berita Selanjutnya
Hingga Juni 2022, BRK Sudah Salurkan KUR dengan Outstanding Senilai Rp 1,4 Triliun

Hingga Juni 2022, BRK Sudah Salurkan KUR dengan Outstanding Senilai Rp 1,4 Triliun

Comments 1

  1. Boy02 says:
    4 tahun ago

    Deposit danakirimkenomersiapaya

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com