Kemlu: Jumlah TKI Ilegal yang Berangkat ke Malaysia Melonjak 146 Persen - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kemlu: Jumlah TKI Ilegal yang Berangkat ke Malaysia Melonjak 146 Persen

10/Feb/2022 18:35
Lagi, Kapal Bawa 27 PMI Ilegal Karam di Perairan Malaysia. 2 Tewas, 19 Selamat dan 6 Hilang

Tentara Laut Diraja Malaysia mengamankan 19 PMI ilegal yang kapalnya karam di perairan Teluk Ramunia, johor, Malaysia, Kamis (20/01/2022) dini hari. (F: Maritim Malaysia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berangkat tanpa dokumen (undocumented) ke Malaysia meningkat pesat. Tak tanggung-tanggung, lonjakannya mencapai lebih dari 100 persen.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual pada Kamis (10/02/2022).

Ia mengungkapkan, peningkatan itu diketahui dari angka kecelakaan kapal pengangkut TKI tak berdokumen serta penangkapan yang dilakukan oleh aparat keamanan Malaysia.

“Kami mencatat ada peningkatan keberangkatan warga negara kita secara ilegal ke Malaysia. Dari catatan kami, terjadi peningkatan 146% dari tahun 2020 ke tahun 2021, ada peningkatan di wilayah Semenanjung—dari wilayah Sumatra dan juga Kepulauan Riau menuju ke Semenanjung Malaysia,” ungkap Judha.

Pintu masuk TKI tak berdokumen ke Malaysia juga terletak di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan. Menurut catatan Konsulat Jenderal RI di Tawau, setidaknya 278 TKI tanpa dokumen ditangkap oleh otoritas.

“Konsulat kita di Tawau mencatat sebanyak 278 WNI yang tertangkap mencoba masuk secara ilegal ke Malaysia. Antara periode Januari hingga Februari itu juga ada 70 orang WNI kita [yang tertangkap],” jelas dia.

Baca Juga:  Berbulan Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi SMKN 1 Batam, Kejari: Tak Ada Kendala

Menurut Judha, migrasi TKI tak berdokumen ini adalah fenomena gunung es. Artinya, jumlah kejadian yang sebenarnya kemungkinan lebih besar ketimbang yang diketahui.

Jumlah TKI tak berdokumen di Malaysia tidak diketahui dengan pasti. Sebab, data mereka tidak tercatat baik di imigrasi Indonesia maupun Malaysia.

Isu ini semakin menjadi sorotan ketika jumlah kecelakaan kapal pengangkut TKI tak berdokumen terus bertambah. Sepanjang Desember 2021 dan Januari 2022, setidaknya ada empat kecelakaan yang terjadi.

Dua kecelakaan terbaru terjadi pada 17 dan 20 Januari 2022. Dari data yang disampaikan Judha, dalam dua kecelakaan kapal di Johor Bahru tersebut, 25 orang selamat, 12 meninggal dunia, dan 3 hilang.

Korban tewas sudah dipulangkan ke pihak keluarga masing-masing dan dipulangkan ke Indonesia. Sedangkan korban selamat saat ini tengah menjalani proses hukum di Malaysia di bawah pendampingan KJRI Johor Bahru.

Judha pun mengungkapkan, hal ini tentu tidak bisa diselesaikan hanya oleh Indonesia saja.

Malaysia perlu didorong untuk terus melakukan penegakan hukum yang tegas, baik bagi para tekong (pihak yang memberangkatkan TKI tak berdokumen) hingga majikan yang mempekerjakan pekerja asing ilegal. (*)

   sumber: Kumparan
Berita Sebelumnya

Positif Covid Bertambah 40 Ribu Kasus, 74 Meninggal Dunia

Berita Selanjutnya

HPN 2022, Momen Percepatan Rehabilitasi Mangrove di 9 Provinsi

Berita Selanjutnya
HPN 2022, Momen Percepatan Rehabilitasi Mangrove di 9 Provinsi

HPN 2022, Momen Percepatan Rehabilitasi Mangrove di 9 Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com