BatamNow.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad angkat bicara terkait kemungkinan evaluasi perizinan arena Permainan Ketangkasan atau Gelanggang Permainan (Gelper) setelah aparat melakukan penindakan terhadap dugaan perjudian di sejumlah lokasi.
Wartawan mewancarai Amsakar dipicu penggerebekan arena yang diduga judi dan perjudian di Nagoya Game Zone atau Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah Blok D2 Nomor 9, Sabtu (15/08/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat ditanya mengenai kemungkinan evaluasi perizinan arena Permainan Ketangkasan tersebut, Amsakar menyerahkan persoalan itu kepada aparat yang menangani kasus.
“Seperti apa nanti ending temuan yang dari jajaran kepolisian, Bareskrim dan tim, nanti kami pasti akan informasikan. Kita akan follow up itu. Tapi sementara ini, yang paling kompeten untuk menginformasikan itu adalah rekan-rekan dari kepolisian,” ujar Amsakar singkat usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Dataran Engku Putri, Batam, Senin (17/08/2026).
@batamnow Wali Kota Batam, Amsakar Achmad angkat bicara terkait kemungkinan evaluasi perizinan arena Permainan Ketangkasan atau Gelanggang Permainan (Gelper) setelah aparat melakukan penindakan terhadap dugaan perjudian di sejumlah lokasi. Wartawan mewancarai Amsakar dipicu penggerebekan arena yang diduga judi dan perjudian di Nagoya Game Zone atau Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah Blok D2 Nomor 9, Sabtu (15/08/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat ditanya mengenai kemungkinan evaluasi perizinan arena Permainan Ketangkasan tersebut, Amsakar menyerahkan persoalan itu kepada aparat yang menangani kasus. “Seperti apa nanti ending temuan yang dari jajaran kepolisian, Bareskrim dan tim, nanti kami pasti akan informasikan. Kita akan follow up itu. Tapi sementara ini, yang paling kompeten untuk menginformasikan itu adalah rekan-rekan dari kepolisian,” ujar Amsakar singkat usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Dataran Engku Putri, Batam, Senin (17/08/2026). Gelper Kerap Langgar Jam Operasional di Mana Satpol PP Batam? Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap operasional sejumlah arena permainan ketangkasan di Batam. Sejumlah arena permainan terpantau masih beroperasi hingga dini hari, bahkan ada yang disebut beroperasi selama 24 jam. Padahal, waktu penyelenggaraan permainan ketangkasan manual, mekanik, dan elektronik telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 11 Tahun 2023. Ketentuan tersebut membatasi waktu penyelenggaraan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB setiap hari. Namun, berdasarkan pantauan BatamNow.com, masih ditemukan arena permainan yang diduga beroperasi melewati batas waktu tersebut… Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ original sound – BatamNow.com
Gelper Kerap Langgar Jam Operasional di Mana Satpol PP Batam?
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap operasional sejumlah arena permainan ketangkasan di Batam.
Sejumlah arena permainan terpantau masih beroperasi hingga dini hari, bahkan ada yang disebut beroperasi selama 24 jam.
Padahal, waktu penyelenggaraan permainan ketangkasan manual, mekanik, dan elektronik telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 11 Tahun 2023.
Ketentuan tersebut membatasi waktu penyelenggaraan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB setiap hari.
Namun, berdasarkan pantauan BatamNow.com, masih ditemukan arena permainan yang diduga beroperasi melewati batas waktu tersebut.
@batamnow Gelanggang Permainan (Gelper) Nagoya Game Zone di kawasan Batu Selicin, Lubuk Baja, Batam, mendadak digerebek puluhan aparat gabungan bersenjata lengkap pada Sabtu (15/08/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Puluhan personel datang menggunakan kendaraan taktis dan kendaraan operasional lainnya, kemudian mengepung gedung yang terdiri atas sekitar 20 unit ruko yang disatukan tersebut. Setibanya di lokasi, aparat langsung memasang garis polisi di sekeliling bangunan. Sejumlah personel terlihat mengenakan pakaian taktis. Sementara puluhan anggota Brimob Polda Kepri menggunakan perlengkapan lengkap, termasuk senjata laras panjang dan rompi antipeluru. Beberapa anggota TNI berpakaian lengkap juga terlihat berada di lokasi, namun tidak terlihat membawa senjata. Pantauan BatamNow.com, aparat kepolisian yang melakukan penggerebekan diduga berasal dari Bareskrim Mabes Polri. Penggerebekan tersebut menyasar tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian. Menurut warga sekitar, lantai satu gedung tersebut selama ini digunakan untuk aktivitas mesin gelper. Sementara lantai dua dan tiga diduga digunakan untuk aktivitas kasino. “Lantai dua dan tiga itu setahu saya kasino,” ujar seorang warga yang menyaksikan penggerebekan. Di luar gedung, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terlihat terparkir. Kendaraan tersebut diduga milik pengunjung dan karyawan tempat hiburan tersebut. Puluhan Orang Diamankan Setelah sekitar tiga jam melakukan pemeriksaan di dalam gedung, aparat mulai mengeluarkan satu per satu orang yang terjaring dari lokasi. Mereka keluar melalui pintu belakang gedung yang berada di samping Double D Residence Nagoya. Orang-orang yang diamankan terdiri atas laki-laki dan perempuan dengan berbagai kelompok usia. Sejumlah orang terlihat diborgol menggunakan borgol plastik berwarna kuning (cable ties) sebelum digiring menuju kendaraan aparat. Mereka kemudian dinaikkan ke dua unit truk Satuan Samapta Polresta Barelang dan tiga unit truk Brimob. Dua truk pertama berangkat sekitar pukul 23.30 WIB dengan membawa sedikitnya 40 orang menuju Mapolresta Barelang. Tiga truk lainnya menyusul sekitar pukul 00.52 WIB. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, ratusan orang yang diamankan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolresta Barelang Turun ke Lokasi Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono juga terlihat berada di lokasi penggerebekan. Sekitar pukul 23.59 WIB, Anggoro keluar dari dalam gedung melalui pintu belakang yang sama dengan jalur keluarnya orang-orang yang diamankan. Saat itu, Anggoro tidak mengenakan pakaian dinas. Ia terlihat mengenakan kaus berkerah hitam, celana bahan berwarna cokelat dan sepatu sneaker hitam. Saat hendak meninggalkan lokasi, sejumlah awak media mencoba meminta keterangan terkait penggerebekan tersebut. Namun, sambil berjalan menuju kendaraannya, Anggoro hanya menjawab singkat. “Besok-besok lah ya,” katanya. Hingga berita ini ditayangkan pada Minggu (16/08/2026) pagi, proses pemeriksaan dan pengamanan di lokasi masih berlangsung. BatamNow.com masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggerebekan, jumlah orang yang diamankan, serta dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ News / Truth Investigation / Investigation / Suspicion / Consideration(1013150) – A.TARUI
Peran Satpol PP Dipertanyakan
Minimnya penertiban terhadap dugaan pelanggaran jam operasional tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan Pemko Batam.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP memiliki tugas menegakkan Perda dan Perkada serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dengan fungsi tersebut, pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran Perwako dapat dilakukan pemerintah daerah lewat Satpol PP sesuai kewenangannya, tanpa harus menunggu penggerebekan aparat kepolisian.
@batamnow Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Waka Bareskrim) Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengingatkan pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) dan gelanggang permainan (gelper) di Batam agar tidak menjalankan aktivitas yang melanggar hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Nunung saat merilis hasil penggerebekan dugaan perjudian di Nine Stage Lounge and Bar, kawasan Nagoya Indah, Batam, Minggu (16/08/2026), di lobi Mapolresta Barelang. Nunung menegaskan, aparat akan menindak tegas apabila masih ditemukan tempat hiburan maupun arena permainan yang menjalankan aktivitas yang bertentangan dengan hukum. “Nanti kalau masih ada yang nekat-nekat, kita tunggu aja, tinggal menunggu harinya aja,” ujarnya. Nunung juga mengimbau pelaku usaha yang menjalankan aktivitas melanggar hukum untuk segera menghentikan kegiatannya. “Sekalian saya mau mengingatkan pada para pelaku usaha maupun tempat Gelper kalau kau tak tutup, tak sikat kamu,” tegasnya… Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ original sound – BatamNow.com
Setelah HH Club, Penindakan Gelper
Sorotan terhadap arena permainan dan tempat hiburan di Batam menguat setelah sejumlah operasi aparat.
Pada 10 Agustus 2026, aparat menggerebek HH Club 3.0, Planet 3.0 Pub & KTV di kawasan Nagoya. Puluhan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Aparat juga melakukan penindakan terhadap arena Gelper yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian dan mengamankan sejumlah orang untuk pemeriksaan.
Penindakan terhadap dugaan narkotika dan perjudian merupakan ranah aparat penegak hukum.
Sementara kepatuhan terhadap Perwako, perizinan, dan jam operasional tetap menjadi aspek yang berada dalam pengawasan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Konfirmasi Satpol PP Tak Ada Respons
Sebelum rangkaian penindakan Mabes Polri mencuat, BatamNow.com telah beberapa kali meminta tanggapan Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari SH MH, terkait dugaan pelanggaran jam operasional arena permainan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi tersebut belum mendapat respons. (Red)
