BatamNow.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Batam Jadi Rajagukguk mengaku diusir petugas bagian protokol BP Batam saat menuju acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Batam dengan PT Bandara Internasional Batam.
Pengusiran oleh petugas protokol sebagaimana klaim Jadi Rajagukguk terjadi saat dirinya hendak memasuki holding room Radisson Golf & Convention Center, Bukit Indah Sukajadi, Batam pada Selasa (21/12/2021) pagi.
Kepala Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait pun menjelaskan versi mereka atas kejadian tersebut.
Menurut Ariastuty, saat Jadi Rajagukguk hendak memasuki holding room pagi tadi, di dalamnya sedang ada rapat antara Kepala BP Batam dan pimpinan PKS.
Sementara Kadin Batam, ujar Arianstuty diundang untuk menghadiri acara PKS.
Masih menurut Ariastuty, pada saat itu delegasi undangan lain berada di restoran lantai dua, sambil menunggu acara PKS.
Jadi Rajagukguk ketika diklarifikasi BatamNow.com atas jawaban Biro Humas dan Protokol BP Batam menyampaikan terima kasih atas penjelasan itu.
Namun Jadi Rajagukguk mengatakan alangkah baiknya jika Kepala BP Batam ex-officio yang menjelaskannya.
Jadi Rajagukguk sebelumnya menjelaskan, saat ia memasuki ruang tunggu sudah terlebih dulu dikondisikan oleh protokol Kadin Batam yang sudah tiba di lokasi setengah jam sebelum acara. “Tentu Roy, protokol Kadin sudah mengkondisikan kemana saya harus masuk dan menunggu,” ujar Jadi Rajagukguk.
Masih menurut versi Jadi Rajagukguk, di holding room itu ada pengusaha dan asosiasi yang hadir yang semua sahabatnya dan dia kenal baik.
Kegiatan BP Batam, Selasa pagi, seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Pemerintah dengan Badan Usaha untuk Desain, Pembiayaan, Pengalihan Pengoperasian dan Pemeliharaan Bandara Hang Nadim Batam antara BP Batam dengan PT Bandara Internasional Batam.
Dalam pidato Kepala BP Batam Muhammad Rudi di sela acara itu, poin-poin yang dikerjasamakan dengan PT Bandara Internasional Batam, salah satu adalah pengalihan pengoperasian Bandara Internasional Hang Nadim (BIHN).
Media ini belum mendapat keterangan resmi dari BP Batam, apakah di PKS tersebut posisi konsorsium PT Bandara Internasional Batam sebagai pemegang sebagian saham BIHB, seperti posisi Bandara Kualanamu yang dikerjasamakan dengan GMR Airports Consortium dari India itu?
Posisi Bandara Kualanamu di Sumut kini dipegang AP II dan GMR Airports Consortium sebagai pemegang saham di joint venture company (JVCo) yakni PT Angkasa Pura Aviasi, yang menjadi pengelola Bandara Internasional Kualanamu. AP II menguasai mayoritas 51 persen saham di PT Angkasa Pura Aviasi, sementara GMR Airports Consortium sebesar 49 persen. (LL)