BatamNow.com, Jakarta – Gayung bersambut! Secara cepat, surat permohonan yang dilayangkan 13 wadah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura langsung mendapat tanggapan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Melalui pesannya kepada BatamNow.com, di Jakarta, Minggu (01/05/2022), Benny mengatakan, sebenarnya bagi PMI yang bekerja di luar negeri dan kembali ke Indonesia untuk melakukan cuti, saat kembali ke negara penempatan cukup menunjukkan visa kerja/izin tinggal yang dikeluarkan oleh otoritas di negara penempatan kepada petugas di bandara. “Sebenarnya cukup itu saja,” ujar Benny.
Akan tetapi, jika ada pihak/instansi di luar BP2MI yang meminta dokumen lain, kata Benny, hal tersebut merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dari instansi yang bersangkutan. Dan hal ini merupakan kewenangan dari instansi/lembaga dimaksud. Dengan kata lain, bukan lagi wewenang BP2MI.
“Untuk itu, ada baiknya memang PMI yang ingin kembali ke negara penempatan kerjanya bisa mempersiapkan dokumen-dokumen secara lengkap,” tuturnya.
Pria low profile yang akrab disapa Brani ini menambahkan, terkait e-KTKLN, memang banyak PMI tidak dapat menunjukkan adanya e-KTKLN. Hal ini dikarenakan sejak tahun 2016, fisik KTKLN telah mengalami transformasi menjadi bentuk elektronik.
Namun demikian, Benny menjelaskan, e-KTKLN adalah media yang menyatakan bahwa PMI telah tercatat di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SiskoTKLN) sebagai PMI resmi, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Benny menegaskan, BP2MI terus mendorong agar PMI dapat diberikan kemudahan oleh instansi/lembaga terkait saat kembali ke negara penempatan, setelah melakukan cuti di Indonesia. “Kami terus berkoordinasi dan mendorong instansi/lembaga yang terkait dengan PMI untuk dapat memberikan kemudahan ketika mereka harus kembali ke negara penempatannya,” imbuhnya.
Dia menegaskan lagi, BP2MI akan memberikan kemudahan tanpa mengesampingkan aspek atau dimensi pelindungan kepada PMI.
Sebelumnya, 13 wadah PMI di Singapura melayangkan surat permohonan terkait berbagai kendala yang mereka hadapi usai cuti di Indonesia dan harus kembali ke negara penempatannya. Salah satu kendala terbesar yang dirasakan adalah kerap dipersulit oknum di bandara yang sampai membuat para PMI menunda keberangkatan.
Dalam suratnya tersebut, para PMI di Singapura ini meminta agar Kepala BP2MI memberikan penegasan bahwa perlu penyederhanaan persyaratan verifikasi PMI Singapura di bandara. “Cukuplah kami menunjukkan kartu izin kerja jika diverifikasi di bandara baik oleh petugas BP2MI, pihak imigrasi, maupun maskapai penerbangan. Kartu izin kerja ini adalah bukti resmi kami sebagai PMI berdokumen,” ungkap para PMI.
Selain itu, para PMI juga meminta Kepala BP2MI melakukan koordinasi dengan UPT BP2MI dan Kantor Imigrasi bandara serta lembaga lainnya untuk memastikan kesamaan kebijakan saat melakukan pemeriksaan atau verifikasi kepada PMI yang bekerja di Singapura.
Terakhir, meminta BP2MI menyediakan layanan hotline 24 jam yang bisa dipergunakan jika dipersulit oleh oknum di bandara. (RN)


Terima kasih atas tanggapan nya bersangkutan dengan masalah eKTKLN..
Semoga iya akan segera dapat diatasi dengan segera,.
Sebab kami sebagai PMI sangat risau akan ada nya isu tersebut.
Terutama nya bagi PMI yg mau pulang cuti.
Trimakasih atas sambutan serta jawaban Dari bpk benny ramdhani sebagai ketua BPMI ,kami pekerja migrant Indonesia khusus nya di singapore
Yg menjadi kendala kami untuk pulang cuti ke kampung halamam yaitu
1 ada nya desas desus tentang imigrasi ataupun oknum BODONG yg mengatas nama kan staff BPMI yg memeras kita untuk membayar sejumlah uang supaya kita bisa lolos itu lah yg kurang mutlak Dan sangat menakut kan kami .
2 Dari KBRI pula kami atau kita mengajukan permohonan home leave pun sangat Di persulit
Tidak smua majikan Di singapore punya waktu untuk membawa art nya ke kbri tentang perpanjang kontrak
3 kami mohon kepada Bpk benny untuk memberantas oknum bandara yg mengatas nama kan BPMI dan meminta uang dg jumlah yg mereka kata kan
Kira nya itu yg dapat kami sampaikan kepada bpk benny
Trimakasih
Wasalam
Saya dari 13group tersebut menucapkan banyak trimakasih atas kerja kerasnya bapak semoga bapak sehat”selalu
Terima kasih pak benny .tapi tolong itu hapus kan ektkln atau apa yg bikin kami ribet untuk balik ke negara asal setelah cuti.cukup tunjukan work permit ma paspor aja .udah cukup .