Kepala KSOP Khusus Batam Buka Pelatihan Penanganan Muatan Barang Berbahaya di Pelabuhan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kepala KSOP Khusus Batam Buka Pelatihan Penanganan Muatan Barang Berbahaya di Pelabuhan

by BATAM NOW
25/Jul/2023 12:47
Kepala KSOP Khusus Batam Buka Pelatihan Penanganan Muatan Barang Berbahaya di Pelabuhan
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam membuka Pelatihan (Training) dan Sertiikasi Penanganan Muatan Barang Berbahaya IMO COURSE 1.10 International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code, di i Hotel Batam, 24 – 28 Juli 2023.

Kegiatan pelatihan yang dijadwalkan berlangsung selama  5 hari itu, dibuka oleh Kepala Kantor KSOP Khusus Batam M Takwim Masuku.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam menyampaikan bahwa penyelenggaraan training course tersebut bertujuan memberikan panduan pada semua aspek penanganan barang berbahaya dan polutan laut yang meliputi prinsip-prinsip dasar serta tindakan tanggap darurat.

“Saya berharap kegiatan pelatihan ini terus dapat dilakukan guna penyiapan SDM yang memiliki pengetahuan dan kompetensi terkait penanganan muatan barang berbahaya khususnya di Pelabuhan Batam. Tentunya ini juga merupakan upaya kita bersama untuk meningkatkan daya saing Pelabuhan Batam, baik dengan pelabuhan domestik maupun internasional,” jelas Takwim.

 

1 of 6
- +

Adapunpenyelenggaraan pelatihan itu sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di pelabuhan serta Keputusan Dirjen Hubla Nomor KP. 1011/DJPL/2021 tentang SOP Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di pelabuhan.

Baca Juga:  KSOP Batam Bicara Keras ke Pansus DPR RI. Hal Ihwal Apa yang Terjadi?

Peraturan tersebut mengamanahkan bahwa barang berbahaya yang akan ditransportasikan melalui pelabuhan laut di wilayah Indonesia wajib memenuhi syarat dan ketentuan, mulai dari kemasan, penumpukan dan penyimpanan, kodefikasi/penandaan hingga pengangkutan serta ketentuan spesifikasi dan pengujian sesuai dengan IMDG Code dan perubahannya.

Selain itu, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam mengucapkan selamat kepada seluruh peserta pelatihan dan berharap semoga peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat terkait dengan peningkatan kualitas Penanganan Muatan Barang Berbahaya di Pelabuhan Batam.

“Dengan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh semoga dapat diimplementasikan guna meningkatkan keterampilan dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan di bidang pelayaran” ujarnya. (*)

Berita Sebelumnya

Woodball: Wisata Minat Khusus yang Menarik

Berita Selanjutnya

Said Erwansyah Al qudsy Terpilih Jadi Ketua Forum PRB Provinsi Kepri Periode 2023-2026

Berita Selanjutnya
Said Erwansyah Al qudsy Terpilih Jadi Ketua Forum PRB Provinsi Kepri Periode 2023-2026

Said Erwansyah Al qudsy Terpilih Jadi Ketua Forum PRB Provinsi Kepri Periode 2023-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com