BatamNow.com – Kepala Biro (Kabiro) Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menepis pernyataan Kepala Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) yang beberapa kali megajukan saran ke BP Batam tentang solusi atas tak layaknya penggunaan pelabuhan kapal Pelni di Batu Ampar di Batam untuk pelayanan penumpang.
Hal itu disampaikan Ariastuty, mengomentari berita media ini yang berjudul “Sidak di Pelabuhan Batu Ampar, Kepala Ombudsman Kepri: Sangat Tidak Layak bagi Penumpang“, terbit 30 April 2022.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr Lagat Parroha Patar Siadari SE MH bersama tim Litbang Kemenhub melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Batu Ampar, Sabtu (30/04/2022), dua hari jelang Lebaran.
Mereka menyaksikan kondisi pelabuhan yang masih semrawut serta tak layak dan bahkan dapat membahayakan untuk penumpang.
Dalam wawancara dengan BatamNow.com, Sabtu (30/04), Lagat menyatakan, “Ini telah menyalahi standar pelabuhan penumpang. Sudah sering diberikan saran ke BP Batam agar pelabuhan ini ditinjau kembali difungsikan sebagai pelabuhan penumpang demi keselamatan tapi tak pernah direspons”.
Hari itu juga, media ini pun mengirimkan konfirmasi kepada Kabiro Humas BP Batam namun tak dibalas hingga hari ini, Rabu (11/05). Redaksi BatamNow.com juga menjelaskan konfirmasi itu ihwal saran dari Ombudsman Kepri yang tak direspons BP Batam.
Namun Ariastuty mengotot bahwa Ombudsman belum pernah mengirimkan saran itu lewat surat ke BP Batam terkait penggunaan Pelabuhan Batu Ampar yang digunakan Pelni untuk penumpang.
Sesumbar, Ariastuty meminta pertanggungjawaban atas klarifikasi yang dikirimkan redaksi media ini.
“Saya sudah cek belum ada surat ombudsman ke bp batam ttg batu ampar pelni..anda mengatakan berulang memberi saran. Saya minta pertanggungjawaban statement anda,” kata dia.
Tak sampai di situ, Ariastuty yang berpendidikan Strata 2 (S2) ini malah menuding pernyataan Lagat –pemimpin perwakilan Lembaga Negara yang berwenang mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik itu, subjektif dan tak ada buktinya.
“Ini subyektif krn tdk ada bukti hitam diatas putih. Tdk ada surat menyurat kepada kami maupun notulen pertemuan sebagaimana disampaikan melalui statement wa batamnow kepada saya ttg ombudsman. Thanks,” tulis Ariastuty dalam pesan WhatsApp ke redaksi BatamNow.com, Rabu (11/05) siang.
Ombudsman Kepri Kirimkan Bukti Surat
Media ini pun mengklarifikasi ke Lagat soal tudingan Ariastuty yang baru menjabat Kabiro Humas BP Batam sejak 27 Agustus 2021.
“Barusan saya berkomunikasi dengan dia. Kita kirimkan file suratnya bahwa kita sudah pernah menyampaikan,” jelas Lagat ke BatamNow.com, Rabu sore.
Ia menyayangkan dan menegur tindakan Kabiro Humas BP Batam yang langsung membuat klaim sepihak tanpa mengonfirmasi ke Ombudsman Kepri.
“Bu Tuty ‘kan baru, saya bilang begitu. Jadi lain kali konfirmasi dahulu ke saya. Itu suratnya, baca materinya,” kata Lagat.
Disebutkan Lagat, Ombudsman Kepri yang tugas dan wewenangnya diatur Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008, mengirimkan surat hasil sidak pada 2018 dan 2019 agar BP Batam melakukan analisis penggunaan Pelabuhan Batu Ampar untuk penumpang kapal Pelni.
“Materinya secara formal kita sampaikan langsung hasil sidak kita itu kepada Kepala BP Batam Pak Lukita tanggal 8 Agustus 2018. Tahun 2019 kita sidak lagi, kita sampaikan kepada Deputi III Bidang Pengusahaan Pak Eko,” beber Lagat.
Kepada BatamNow.com, Lagat juga membagikan bukti surat yang dikirimkan Ombudsman Kepri kepada BP Batam. Dalam salah satu surat, contohnya, disimpulkan bahwa banyak fasilitas Pelabuhan Batu Ampar yang tidak standar bagi penumpang.
“Sebaiknya BP Batam menyediakan pelabuhan penumpang kapal Pelni yang lebih representatif,” sebagaimana dikutip dari surat itu.
Pernyataan Ariastuty Ambigu
Pernyataan Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait ambigu, berbeda antara yang disampaikan ke BatamNow.com dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri.
Sebagaimana diakui Lagat, kepadanya Ariastuty mengatakan tak pernah menyebut subjektif terhadap statement Lagat ke media ini seperti disebutkan di atas.
“Tapi dia bilang ‘saya nggak pernah ngomong kayak gitu sama BatamNow. Saya nggak bilang subjektif’,” Lagat menirukan ucapan Ariastuty .
Sementara bukti percakapan WhatsApp antara redaksi BatamNow.com dengan Ariastuty sangat jelas terbaca di layar handphone dan sudah didokumentasikan manajemen media ini.
Lagat pun menegaskan lagi bahwa pihaknya memiliki data dan rekam jejak. Ia juga menyarankan agar Ariastuty yang kini memimpin bidang kehumasan BP Batam itu seharusnya melakukan klarifikasi sebelum menanggapi sesuatu.
“Makanya saya bilang, nggak usah berdebat. Lain kali keluar dari kantor itu mainlah ke Kantor Ombudsman biar kami kasih masukan,” saran Lagat ke Ariastuty. (LL/D)
[…] pembohongan. Seperti dalam pernyataannya kepada media ini, Ariastuty ‘berbohong’… Baca Selengkapnya