BatamNow.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menyerah dan
membatalkan diri sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) XII Sumatera 2027.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni Nomor B/400.4/726/DISPORA-SET/2026 tertanggal 23 Juni 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Pusat di Jakarta.
Ironisnya, Kepri sebelumnya telah menerima mandat sebagai tuan rumah Porwil XII melalui Rapat Koordinasi KONI se-Sumatera pada 2023 di Pekanbaru, Riau.
Setelah dipercaya, kini mandat tersebut dikembalikan.
Pemprov Kepri mengakui keputusan mundur diambil setelah melakukan evaluasi terhadap kesiapan daerah. Hasilnya, tiga alasan yang diklaim menjadi batu sandungan: infrastruktur, sarana dan prasarana venue, serta kemampuan keuangan daerah dalam APBD 2027.
“Setelah melakukan kajian mendalam terhadap evaluasi kesiapan infrastruktur, sarana/prasarana venue, serta kemampuan keuangan daerah dalam APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027, maka dengan berat hati kami menyatakan batal dan mengundurkan diri dari status sebagai tuan rumah Porwil Sumatera XII Tahun 2027,” demikian isi surat tersebut.
Dipercaya Sejak 2023, Mundur Menjelang Pelaksanaan
Keputusan ini menempatkan Pemprov Kepri pada situasi yang tak baik.
Sejak dipercaya pada 2023, tersedia waktu sekitar empat tahun untuk mempersiapkan penyelenggaraan Porwil 2027.
Namun, setelah proses berjalan, Pemprov Kepri justru menyatakan belum mampu memenuhi standar kesiapan yang dipersyaratkan.
Persoalannya bukan hanya venue olahraga. Pemprov Kepri secara resmi menyebut kemampuan APBD 2027 sebagai salah satu pertimbangan utama.
Dengan kata lain, mandat sebagai tuan rumah akhirnya harus dilepas karena daerah yang dipercaya menyatakan belum siap dari sisi infrastruktur maupun kemampuan pembiayaan.
Kondisi tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas persiapan sejak mandat sebagai tuan rumah diberikan pada 2023.
Mengapa setelah hampir empat tahun, kesiapan dasar penyelenggaraan masih menjadi persoalan?
Pertanyaan itu menjadi relevan karena pembatalan bukan terjadi pada awal proses, melainkan setelah Kepri menyandang status sebagai calon tuan rumah untuk Porwil 2027.
Pemprov Akui Keputusan Berdampak
Pemprov Kepri sendiri mengakui pembatalan tersebut akan berdampak terhadap persiapan perhelatan tahun 2027 yang tak lama lagi.
“Bahwa kami menyadari pembatalan ini berdampak pada jadwal dan persiapan yang telah dikoordinasikan,” tulis Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni dalam surat tersebut.
Karena itu, Pemprov Kepri menyatakan menyerahkan kembali mandat yang telah diberikan KONI se-Sumatera melalui KONI Pusat.
Pemprov Kepri juga menyatakan siap mendukung proses penunjukan tuan rumah pengganti.
Bukan Sekadar Mundur, Ada Persoalan Kesiapan
Pembatalan status tuan rumah Porwil XII Sumatera 2027 bukan sekadar pergantian lokasi penyelenggaraan.
Surat Pemprov Kepri secara eksplisit menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam kesiapan daerah.
Infrastruktur belum dinilai siap, venue dan sarana-prasarana belum memenuhi standar, sementara kemampuan APBD 2027 juga menjadi pertimbangan.
Pengakuan resmi tersebut menjadi catatan tersendiri terhadap komitmen Kepri ketika menerima mandat sebagai tuan rumah pada 2023.
Kini, mandat itu dikembalikan.
Kepri yang sebelumnya dipercaya menjadi panggung Porwil XII Sumatera 2027 akhirnya harus mundur sebelum pertandingan digelar.
Bagi publik, pertanyaan berikutnya bukan lagi siapa yang menjadi tuan rumah, melainkan mengapa Kepri yang telah dipercaya sejak 2023 akhirnya baru menyatakan tidak siap setelah waktu persiapan berjalan hampir empat tahun.
Dinilai Sebagai Kegagalan Gubernur Ansar Ahmad
Sementara itu, Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, menilai mundurnya Pemprov Kepri sebagai tuan rumah Porwil XII Sumatera 2027 merupakan kegagalan Gubernur Ansar Ahmad dalam memenuhi komitmen yang telah diberikan.
“Kepri sudah dipercaya menjadi tuan rumah sejak 2023, tetapi akhirnya mundur. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut kredibilitas pemerintah dan marwah komunitas serta organisasi olahraga di Kepri,” tegas Panahatan.
Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka mengapa mandat yang telah diberikan selama hampir empat tahun akhirnya dikembalikan.
“Jangan sampai kegagalan ini hanya ditutup dengan surat pembatalan. Harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban yang jelas secara transparan kepada masyarakat olahraga Kepri,” ujarnya. (A/Red)

