BatamNow.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Kepulauan Riau (Kepri) adalah provinsi dengan capaian vaksinasi dosis kedua tertinggi di luar Jawa-Bali.
“Yang sudah di atas 60 persen untuk dosis keduanya baru Kepri yang 85,6 persen, juga Kalimantan Timur 71,2 persen, Bangka Belitung 68,3 persen dan Kalimantan Utara 65,9 persen,” ujar Airlangga dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (07/02/2022).
Selain keempat provinsi itu, kata Airlangga, capaian vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 60 persen.
Ia mengingatkan pentingnya percepatan vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster).
“Terutama untuk kelompok lansia dan komorbid. Selanjutnya tentu vaksinasi ketiga perlu diakselerasi agar tidak terjadi akibat daripada Omicron yang berpindah dari Jawa ke luar Jawa,” tandasnya.
Untuk evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali, wilayah dengan level 4 masih nihil.
“Di level 3 ada 37, level 2 ada 259 dan level 1 ada 90 kabupaten/ kota,” rincinya.
Dijelaskan Airlangga, kapasitas isolasi terpusat (isoter) untuk wilayah luar Jawa-Bali totalnya 27.766 tempat tidur dan terisi 303 atau bed occupancy ratio (BOR)-nya sebesar 1,09 persen.
“Arahan bapak presiden, untuk orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan akan didorong isolasi terpusat atau isolasi mandiri di rumah masing-masing apabila memenuhi persyaratan,” tukasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan beberapa persyaratan agar seseorang diizinkan isolasi mandiri di rumah.
Syarat klinisnya, pasien berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Sementara syarat rumah untuk isolasi mandiri, memiliki kamar terpisah, kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya dan memiliki pulse oksimeter atau alat pengukur saturasi oksigen.
Wiku menyebut, waktu isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala minimal 10 hari. Bagi pasien bergejala ringan, isolasi mandiri minimal 10 hari dengan penambahan 3 hari bebas gejala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (D)