BatamNow.com – Ketua DPP LI-Tipikor Kepri Panahatan SH meminta pihak berwenang mengusut tuntas semua SPBU pelaku curang di Batam.
Bukan saja hanya tiga SPBU yang terciduk baru-baru ini. Tapi kepada SPBU lain, Ketua LI-Tipikor dan Hukum Aparatur Negara itu juga mengingatkan agar jangan coba-coba melakukan kecurangan kepada para masyarakat konsumen bensin dan sejenisnya.
“Cukup ini yang terakhir, kalau tidak jangan salahkan konsumen kelak bertindak karena mereka telah lama ditipu dan dirugikan,” ujarnya keras.
Sedangkan kepada Disperindag, ia mengapresiasinya. “Kita harus support Disperindag Kota Batam yang berkali-kali menemukan kecurangan di Pompa Bensin di Batam,” ujarnya.
Namun dia berharap agar tindakan atau sanksi yang dijatuhkan seyogianya sesuai dengan perbuatan para pengelola SPBU yang suka “memaling” uang konsumen itu.
Ia juga mendorong pihak kepolisian bisa masuk di ranah kasus dugaan tindakan pencurian dan penipuan lewat sunat-menyunat standarisasi tera pompa bensin ke konsumen ini.
“Kan sudah mendapat masukan dari Disperindag maupun Pertamina atas perlakuan curang dan penipuan pengelola SPBU ini, bisa saja polisi kriminal khusus masuk mengusut ini,” imbaunya.
“Sayang tak ada masyarakat yang melaporkan kasus ini dan saya mengimbau agar masyarakat yang punya bukti pembelian bensin maupun biosolar sebelum temuan kasus itu dapat melaporkan kepada kepolisian,” tegasnya.
Kepada PT Pertamina Rayon II Batam, Panahatan sangat menyayangkan dan merasa prihatin karena begitu lama masyarakat pelanggan “ditipu” para pengelola SPBU, tapi manajemen perusahaan pelat merah itu entah sedang di mana. Untuk diketahui, SPBU CODO (Corporate Owner Dealer Operate) adalah pom bensin miliki Pertamina yang dikelola oleh pihak swasta.
“Harusnya pihak Pertamina Rayon II Batam punya tanggung jawab moral atas tindakan bobrok para pengelola SPBU,” ujar Panahatan.
“Tapi, tampaknya pihak Pertamina di sini seolah berada di pihak mana, saya sangat prihatin,” tambah Panahatan menyampaikan kekesalannya lewat wartawan media ini.
Untuk itu, Panahatan mengingatkan Pertamina harus melakukan pengawasan melekat. “Saya banyak dapat masukan, kebanyakan oknum pejabat Pertamina Rayon Batam berleha-leha. Bahkan diduga kerap di tempat-tempat hiburan malam bersama mitranya, tapi dugaan isu ini belum dapat dipastikan. Kami akan coba investigasi,” ungkapnya.
Sebagaimana temuan Disperindag Kota Batam pada 20 Februari 2023, tiga SPBU di Batam melakukan kecurangan. Kecurangan yang dilakukan dengan cara memanipulasi tera nozzle pompa untuk mengurangi standarisasi takaran bensin kepada konsumen.
Salah satunya, SPBU CODO nomor 13.294709 di Sagulung yang dioperasikan PT Bintan Maju Bersama.
Pengelola SPBU ini disebut Disperindag Kota Batam telah meraup cuan haram mencapai Rp 75 juta sebulan. Uang sebanyak itu hasil menyunat hak konsumen yang mengisi bensin di pompa SPBU itu.
SPBU ini sekarang tengah disegel dan tak berjualan untuk sementara. Dan kepada pengelola SPBU ini masih dilakukan pengusutan seksama apakah melakukan tindak pidana berat atau seperti apa.
Dua SPBU lain yakni SPBU nomor 14.294734 milik PT Ismadi Salam, Jalan Hang Nadim, Kecamatan Nongsa serta SPBU nomor 14.294704 milik PT Satria Citra Kencana di Jalan Budi Kemuliaan Kampung Seraya Kota Batam. Idem tito. Main curang juga yang mengakibatkan masyarakat konsumen tak sadar telah ditipu.
Berdasarkan keterangan di laman myPertamina, digit kedua (angka 4) pada nomor registrasi, kedua SPBU itu berstatus DODO (Dealer Owner Dealer Operate) yang dimiliki dan dioperasikan sepenuhnya oleh pihak swasta. Sementara digit pertama (angka 1) menunjukkan kode wilayah yakni Sumbagut.
Atas temuan Disperindag, kedua SPBU DODO tersebut hanya dijatuhkan sanksi administrasi dan sudah beroperasi kembali. (red)