Ketua MPR Minta Penyidik dan PPATK Bongkar Seluruh Aliran Dana ACT - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ketua MPR Minta Penyidik dan PPATK Bongkar Seluruh Aliran Dana ACT

14/Jul/2022 15:29
Ketua MPR: Melindungi Pers, Melindungi Demokrasi. Hakim Agung: Pers Agen Anti Hoax

Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo. (F: Wikipedia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pengusutan aliran dana wadah filantropi Islam Aksi Cepat Tanggal (ACT) harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh, tidak hanya di pusat, tapi sampai ke daerah-daerah agar masyarakat tidak bingung terhadap kasus tersebut.

“Semua pihak yang terkait dengan pengusutan kasus itu harus bersinergi dan berbagi informasi agar aliran dana ACT selama ini bisa terungkap jelas,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (14/07/2022).

Menurutnya, ini penting agar masyarakat tidak bertanya-tanya, bahkan berasumsi yang lain-lain. Karena ini menyangkut kredibilitas dan kepercayaan publik. “Saya minta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat mengungkap semua aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan memberikan penjelasan dengan baik kepada penyidik agar terang benderang,” tambahnya.

Pengungkapan ini, kata Ketua DPR RI ke-20, diperlukan mengingat adanya indikasi-indikasi keuangan yang mencurigakan dari data aliran keuangan lembaga ACT. Bahkan, sudah ditemukan oleh PPATK sejak 2014.

Bamsoet –sapaan akrab Ketua MPR ini, juga meminta hasil analisis transaksi keuangan ACT terkait dengan temuan adanya indikasi pendanaan terorisme, bisa ditindaklanjuti oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan melakukan investigasi secara mendalam.

Baca Juga:  Aturan Terbit! Transfer Antar Bank Turun Harga Jadi Rp 2.500

Dugaan keterlibatan, baik individu maupun organisasi terhadap kegiatan terorisme harus dibuka lebar.

Tak hanya itu, lanjutnya, Pemerintah, juga bisa melakukan audit secara menyeluruh terhadap keuangan ACT. Selanjutnya, meminta pihak ACT untuk memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik dan masyarakat. Dengan begitu, duduk perkara dari indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh ACT dapat diungkap lebih jelas.

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menyebutkan beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database-nya.

“Ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga, ya, patut diduga terindikasi yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya,” beber Ivan Yustiavandana. (RN)

Berita Sebelumnya

Buka MTQ IX Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Memedomani Alquran

Berita Selanjutnya

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tenggelamnya CPMI Ilegal di Perairan Pulau Putri Batam, Semuanya Ditangkap di NTB

Berita Selanjutnya
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tenggelamnya CPMI Ilegal di Perairan Pulau Putri Batam, Semuanya Ditangkap di NTB

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tenggelamnya CPMI Ilegal di Perairan Pulau Putri Batam, Semuanya Ditangkap di NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com