Ketua Umum PWI Atal S Depari: Pemko Batam Diduga Mencatut Wartawan. PWI Dorong APH Mengusut - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ketua Umum PWI Atal S Depari: Pemko Batam Diduga Mencatut Wartawan. PWI Dorong APH Mengusut

30/Jun/2021 19:38
Ketua Umum PWI Atal S Depari: Pemko Batam Diduga Mencatut Wartawan. PWI Dorong APH Mengusut

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari. (F: PWI Jabar)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari mengatakan Pemko Batam diduga telah mencatut nama wartawan untuk satu nomenklatur kepemilikan aset.

“Ini nggak benar jangan dijual nama kita, ini dugaan memanipulasi. Harus ditelusuri dan aparat penegak hukum harus mengusutnya,” tegas Atal.

BatamNow.com menghubungi Atal, Rabu (30/06/2021) malam untuk mengonfirmasi seputar misteri Balai Wartawan itu.

Baca Juga:  Wah, Balai Wartawan Pemko Batam Nongol di LHP BPK TA 2020. Nilai Perolehannya Rp 5 Miliar

Menurut Atal, sepengetahuan dia, PWI Batam tak pernah menikmati Balai Wartawan itu. “Wartawan dicatut dan berani beraninya mereka, ini tidak benar,” tambahnya.

Dia katakan PWI Pusat akan mendorong organisasi wartawan yang ada di Batam untuk menindaklanjuti temuan ini.

Dia juga menanyakan, “apakah wartawan di sana pernah menikmati, pernah bekerja di balai itu?”

“Jadi sekali lagi ini harus diusut dan entar saya telepon teman-teman PWI di Batam,” ujarnya meyakinkan.

Sementara Sekretaris PWI Kepri Novianto juga heran atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Balai Wartawan ini.

Baca Juga:  Sekretaris PWI Kepri: Kita Akan Tanyakan ke Pemko Batam, di Mana Balai Wartawan Itu?

Dan Novianto bermaksud mempertanyakan langsung keberadaan aset Balai Wartawan ini ke Pemko Batam. “Pasti akan kita konfirmasi, Balai Wartawan yang mana, di mana dan kapan serah terimanya,” kata Novianto, Selasa (29/06).

LHP BPK Tahun Anggaran 2020. (F: BatamNow)

Demikian juga Dewan Penasihat (Wanhat) PWI Kepri Marganas Nainggolan, merasa heran atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2020 atas keuangan Pemko Batam.

Baca Juga:  Wanhat PWI Kepri: Pemko Batam Harus Jelaskan Soal Balai Wartawan Versi LHP BPK Itu

Sebagaimana dalam LHP BPK TA 2020, dari daftar aset Pemko Batam terdapat tanah dan bangunan seluas 2011 untuk penggunaan Balai Wartawan.

Aset tersebut terletak di Batam Centre, dimana harga perolehan tanah tercatat Rp 5 miliar.

Namun menurut sejumlah wartawan di Batam, belum tahu menahu atas aset Balai Wartawan dimaksud, apalagi untuk menikmatinya.(Hendra/JS)

Berita Sebelumnya

Lagi, Kasus Covid-19 per 30 Juni 2021 Tembus Rekor Baru 21.807

Berita Selanjutnya

Dubes Arab Saudi Siap akan Resmikan Mushola Journalist Boarding School

Berita Selanjutnya
Dubes Arab Saudi Siap akan Resmikan Mushola Journalist Boarding School

Dubes Arab Saudi Siap akan Resmikan Mushola Journalist Boarding School

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com