BatamNow.com – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam merilis hasil kinerja sepanjang Semester I Tahun 2025.
Capaian impresif diraih dalam tiga pilar utama: penerimaan negara, pelayanan, dan pengawasan.
Kepala KPU Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor BC Batam, Batu Ampar, Rabu (16/07/2025), menyampaikan bahwa total penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp 459,4 miliar atau 101,5% dari target tahunan sebesar Rp 452,3 miliar.
“Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 125,5% dibandingkan dengan penerimaan Semester I tahun lalu yang tercatat hanya Rp 203 miliar,” ujar Zaky.

Adapun rincian capaian penerimaan tersebut terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp 190,7 miliar (56,7% dari target Rp335,5 miliar), meningkat 41,5% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Penerimaan Bea Masuk didominasi oleh aktivitas pengiriman barang ke wilayah Indonesia lainnya, khususnya dari komoditi elektronik, industri galangan kapal (shipyard), olahan kakao, produk kimia dan farmasi, serta hasil pengolahan dari industri daur ulang.
Lebih lanjut, Bea Keluar berkontribusi sebesar Rp 241,9 miliar atau 285,5% dari target Rp 84,7 miliar.
Angka ini mengalami lonjakan tajam sebesar 833% dibandingkan tahun lalu, yang ditopang oleh meningkatnya ekspor komoditas unggulan seperti CPO (Crude Palm Oil), seiring dengan naiknya permintaan global dan harga pasar internasional.

Untuk sektor Cukai, penerimaan mencapai Rp 26,7 miliar atau 84,2% dari target Rp 31,7 miliar, meningkat 43% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Kenaikan ini juga didorong oleh komunikasi aktif dengan para pengusaha Barang Kena Cukai (BKC), melalui percepatan realisasi pelunasan pita cukai (CK-1) dari pemesanan pita cukai (P3C),” jelas Zaky.
Bea Cukai Batam turut mencatatkan pencapaian dalam optimalisasi penerimaan melalui berbagai upaya ekstra, seperti SPTNP (Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean) senilai Rp 27 miliar, serta Bea Masuk Hasil Tembakau (BM HKT) dari registrasi IMEI sebesar Rp 1,1 miliar.
Tak hanya itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai dengan pendekatan ultimum remedium (UR) juga membuahkan hasil, dengan 25 laporan polisi yang ditangani dan potensi penerimaan negara sebesar Rp 5,1 miliar. Angka ini meningkat dari 16 laporan pada tahun 2024 dengan total Rp 2,2 miliar.
Indeks Kepuasan dan Pelayanan Publik Naik
Dari sisi pelayanan publik, Bea Cukai Batam juga mencatat peningkatan pada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mencapai angka 92,96 atau berada dalam kategori “Sangat Baik”. Skor ini meningkat 4,89 poin dibandingkan Semester I 2024.
Peningkatan tersebut tidak terlepas dari program unggulan EPIC100 (Excellence Partners in Customs 100), yang merupakan layanan prioritas kepada 100 perusahaan mitra strategis di Batam.
Program ini memberikan asistensi kepabeanan end-to-end, mempercepat proses pelayanan, serta membangun kemitraan yang erat dengan pelaku usaha dalam mendukung ekosistem perdagangan yang sehat dan kompetitif.
Lonjakan Penindakan dan Strategi Pengawasan
Dalam hal pengawasan, Bea Cukai Batam menerbitkan 143 Nota Hasil Intelijen (NHI) selama Semester I 2025, meningkat 150% dibandingkan Semester I 2024 yang hanya 57 NHI. Angka ini bahkan telah melampaui capaian tahunan tahun lalu yang berjumlah 103%.
Jumlah Surat Bukti Penindakan (SBP) juga melonjak signifikan menjadi 861 SBP, naik 220% dari 269 SBP pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah ini mencakup 92% dari total penindakan sepanjang 2024.
Selain itu, telah dilakukan 12 penyidikan sepanjang Semester I 2025, meningkat 71% dibandingkan dengan hanya 7 penyidikan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah ini sudah mencakup 85% dari total penyidikan tahun lalu.
“Kami mengedepankan sinergi antar lini, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan teknologi seperti radar untuk mendeteksi berbagai modus pelanggaran,” kata Zaky.
Bea Cukai Batam juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan guna mempercepat respons atas pelanggaran serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Perang Terhadap Narkoba dan BKC Ilegal
Sepanjang Semester I 2025, Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan narkoba dengan 37 kasus.
Barang bukti yang diamankan meliputi 2,1 ton methamphetamine, 1.527 gram ganja, 59 butir obat terlarang, dan 26 liter prekursor (butanox-aseton).
Dari pengungkapan ini, diestimasi lebih dari 10,67 juta jiwa berhasil diselamatkan dan negara menghemat potensi biaya rehabilitasi sebesar Rp 10,22 triliun.
Dalam pengawasan terhadap Barang Kena Cukai ilegal, Bea Cukai Batam menggelar operasi intelijen dan operasi pasar berbasis geotagging.
Hasilnya, sebanyak 19 juta batang hasil tembakau, 1,4 juta gram HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya), dan 2.050 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa pita cukai berhasil diamankan.
Nilai total barang yang disita mencapai Rp 45,6 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 23 miliar. Operasi geotagging sendiri telah mencakup 9 kecamatan dan menyasar 1.984 entitas BKC, dengan tujuan mendorong kepatuhan, menekan peredaran barang ilegal, serta mengedukasi pelaku usaha.
Awal Semester II, dan Fokus Ke Depannnya
Memasuki awal Semester II, Bea Cukai Batam kembali mencatatkan capaian luar biasa.
Dalam 12 hari pertama bulan Juli 2025 saja, BC Batam berhasil menggagalkan 6 upaya penyelundupan narkotika, dengan barang bukti meliputi 159 gram methamphetamine, 1,8 gram ganja, dan 1,5 butir ekstasi.
Modus yang digunakan oleh pelaku pun bervariasi, seperti penyembunyian dalam dubur, selangkangan, tas, hingga pengiriman melalui paket.
Penindakan ini merupakan hasil dari kesiapsiagaan unit K-9 dan tim penindakan Bea Cukai Batam.
Tidak hanya itu, penyelundupan 327 unit handphone berbagai merek di Bandara Internasional Hang Nadim juga berhasil digagalkan.
Pelaku menggunakan modus koper kosong yang diisi barang oleh pelangsir di area boarding. Total nilai barang yang diamankan mencapai Rp 1,85 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 406,8 juta.
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan dengan tiga orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Seluruh capaian ini menjadi fondasi penting bagi Bea Cukai Batam dalam melanjutkan kinerja di Semester II 2025. Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga integritas wilayah pabean dari ancaman penyelundupan dan peredaran barang ilegal,” pungkas Zaky. (A)






