Kini, Anak di Bawah 6 Tahun Tak Perlu Tes Covid-19 untuk Naik Pesawat - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kini, Anak di Bawah 6 Tahun Tak Perlu Tes Covid-19 untuk Naik Pesawat

08/Mar/2022 18:17
Kini, Anak di Bawah 6 Tahun Tak Perlu Tes Covid-19 untuk Naik Pesawat

Petugas melakukan tes PCR kepada penumpang anak-anak sebelum melakukan perjalanan kereta api di Stasiun Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (25/12/2021). (F: Antara Foto /Dedhez Anggara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan kini anak di bawah 6 tahun tak perlu tes Covid-19 untuk naik pesawat.

“Iya tidak perlu lagi (tes antigen/PCR),” ujar Wiku Adisasmito, dikutip dari detikcom, Senin (08/03/2022).

Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE yang berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada 8 Maret 2022 ini diatur soal dihapuskannya syarat menunjukkan hasil negatif tes antigen atau PCR untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah divaksinasi dosis lengkap atau booster.

Namun untuk PPDN berusia di bawah 6 tahun, SE tersebut hanya menjelaskan dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan.

“PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” bunyi ketentuan dalam SE tersebut.

Sama, begitu juga bunyi aturan dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19. (D)

Berita Sebelumnya

Turis LN Bebas Keluar Kawasan Batam-Bintan, Tes Covid Dikurangi

Berita Selanjutnya

Beda Sudut Pandang Senator dan Ketua DPRD Kepri Terkait Sirkuit F1 di Bintan

Berita Selanjutnya
Beda Sudut Pandang Senator dan Ketua DPRD Kepri Terkait Sirkuit F1 di Bintan

Beda Sudut Pandang Senator dan Ketua DPRD Kepri Terkait Sirkuit F1 di Bintan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com