Kisruh Indah Puri. The Straits Times Menyebut Beberapa Warga Singapura Cemas - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kisruh Indah Puri. The Straits Times Menyebut Beberapa Warga Singapura Cemas

Publikasi Buruk Kondisi Regulasi Bidang Properti di Batam “Ditabur” Kisruh Apartemen Indah Puri

24/Des/2021 22:39
Kisruh Indah Puri. The Straits Times Menyebut Beberapa Warga Singapura Cemas

Pembongkaran Apartemen Indah Puri, Sekupang Batam. Selasa (21/12/2021) sore. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Publikasi buruk di luar negeri, khususnya di Singapura kisruh Apartemen Indah Putri disorot terus.

Media papan atas The Straits Times, Jumat (24/12/2021) menyoroti kasus itu dan menggambarkan bagaimana beberapa warga Singapura kini cemas di pusaran kisruh Indah Puri itu.

Di kasus Indah Puri, pembeli unit apartemen yang kini dirobohkan itu memang dominan warga asing termasuk warga negara Singapura.

Dari 60 pemilik unit apartemen yang dipaksa meninggalkan apartemen ada juga warga Inggris dan lainnya.

Beberapa hari lalu beberapa media asing seperti The Indepedent juga menyoroti kasus ini.

Ditulis The Idependent begitu masifnya masalah ini dibahas di media sosial di antara warga Singapura.

BatamNow.com juga men-tracing jejak digital tampak banyak netizen ikut membahas unggahan kasus Indah Puri di laman Facebook media yang memiliki ratusan ribu follower itu.

“Ini potret buruk terbaru bagi Batam, khususnya bagi orang asing yang mau menanamkan modalnya di Batam,” kata Jepri pengamat konsumen di Kepri.

Baru-baru ini pihak BP Batam telah melakukan mediasi yang ketujuh kali antara pihak manajemen apartemen dengan pemilik unit apartemen yang dirobohkan.

Baca Juga:  Safari Ramadan ke Pangkil, Gubernur Ansar Salurkan Dana Zakat dan Bantuan Masker

BatamNow.com mendapat bocoran, tak ada hal berarti yang dibahas di pertemuan yang diprakarsasi oleh Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan.

“Tidak ada substansi masalah yang dibahas, tampaknya kamuflase saja,” ujar sumber yang ikut dalam rapat pada Rabu (23/12/2021) di Ruang Rapat Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi.

Preseden Buruk Investasi di Batam

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk mendatangi langsung Apartemen Indah Puri pada Selasa (22/12) namun diadang dan tidak boleh memasuki kawasan itu.

Kedatangan Kadin Batam ke sana sebagai langkah responsif untuk mengetahui langsung persoalan di Indah Puri. Karena kejadian tersebut dikhawatirkan menjadi preseden buruk yang akan membuat investor ragu berinvestasi di kota ini.

“BP Batam selaku pemilik hak pengelolaan lahan (HPL) di Batam harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan Apartemen Indah Puri itu,” ujar Jadi, Selasa (22/12). (H/D)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Gelar Tabligh Akbar, BP Batam Datangkan Ustaz Abdul Somad

Berita Selanjutnya

Duh, Kasus Baru Omicron RI Bertambah 11!

Berita Selanjutnya
1 Juni 2021, Kasus Covid-19 Batam Naik 124 Positif. Berikut Tips Menjaga Kesehatan Selama Pandemi

Duh, Kasus Baru Omicron RI Bertambah 11!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com