BatamNow.com, Jakarta – Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali, menegaskan aturan jaminan asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi Covid-19 selama masa tinggal di Arab Saudi hanya untuk pendatang yang menggunakan visa kunjungan (visit).
“Ini [jaminan asuransi] bagi pendatang yang menggunakan visa visit, bukan umrah ya. Bukan untuk jemaah umrah,” kata Endang kepada CNNIndonesia.com, Senin (07/03/2022).
Konsul Haji KJRI di Jeddah, Endang Jumaili, memastikan biaya asuransi bagi jemaah umrah Indonesia yang berangkat ke Saudi sudah dibayar dalam paket layanan umrah masing-masing.
Meski demikian, Endang mengaku masih melakukan koordinasi ke pihak Saudi terkait jenis asuransi yang berlaku bagi para pemegang visa pendatang tersebut. Sebab, aturan teknis soal jaminan asuransi itu masih belum jelas.
“Masih kami koordinasikan [soal jenis asuransi],” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pelonggaran kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 per Sabtu (05/03).
Meski dilonggarkan, Saudi mensyaratkan bagi pendatang dengan segala jenis visa kunjungan harus memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi Covid-19 selama masa tinggal di Saudi.
Pelanggaran kebijakan itu di antaranya Arab Saudi tidak akan mewajibkan wisatawan dari negara lain untuk melakukan karantina. Lalu, wisatawan asing yang datang ke Arab Saudi juga tak perlu melakukan tes PCR saat tiba.
Pemerintah Arab Saudi mencabut kewajiban penggunaan masker di luar ruangan. Namun, setiap orang yang pergi ke dua Masjid Suci Arab Saudi dan masjid lainnya masih harus mengenakan masker. (*)
sumber: CNN Indonesia