KM Kelud Hapus Rute Kijang-Batam, Penumpang Harus Cari Alternatif Lain - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KM Kelud Hapus Rute Kijang-Batam, Penumpang Harus Cari Alternatif Lain

23/Jan/2024 22:04
KM Kelud dengan Wajah Baru Siap Berlayar Kembali. Ini Jadwal Keberangkatan Oktober 2023

KM Kelud dengan tampilan baru. (F: Dok. PELNI)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Perubahan rute perjalanan dilakukan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) terhadap sejumlah kapalnya, termasuk Kapal Motor (KM) Kelud.

Rute baru tersebut mulai berlaku Januari 2024 ini. Awalnya KM Kelud melayani rute untuk Trayek A: Tanjung Priok-Batam-Tanjung Balai Karimun-Belawan-Tanjung Balai Karimun-Batam-Tanjung Priok. Dan, Trayek B: Tanjung Priok-Kijang-Batam-Belawan-Batam-Kijang-Tanjung Priok.

Rute Trayek B dihapus dan kini KM Kelud hanya melayani Tanjung Priok-Batam-Tanjung Balai Karimun-Belawan-Tanjung Balai Karimun-Batam-Tanjung Priok.

“Rute baru ini mulai berlaku pada Januari 2024 ini,” kata Manajer Humas Pelni Ditto Pappilanda, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Selasa (23/01/2024).

Alasan penghapusan rute dari Kijang-Batam PP, sambung Ditto, karena sudah ada alternatif kapal lain yang berangkat dari Kijang.

Terkait perubahan rute tersebut, kata Ditto, tidak ada perubahan atau penyesuaian tarif. “Tarif masih berlaku seperti biasa karena pada saat Trayek B tahun 2023 yaitu, Tanjung Priok-Kijang-Batam-Belawan PP, dirubah menjadi satu trayek yaitu, Priok-Batam-Tanjung Balai Karimun-Belawan PP (existing sudah ada pada Trayek A 2023),” jelasnya.

Dihilangkannya Trayek B dikhawatirkan akan menyulitkan calon penumpang Pelni dari Kijang, sebab tidak ada lagi pelayaran langsung ke Batam. Soal itu, Ditto mengatakan, “Bagi penumpang dari Kijang menuju Belawan bisa naik melalui pelabuhan Batam. Dan, bagi penumpang dari Kijang ke Jakarta bisa menggunakan alternatif kapal lain yaitu, KM Umsini dan KM Bukit Raya,” tuturnya.

Tak hanya KM Kelud, sejumlah rute pelayaran juga mengalami perubahan antara lain, KM Tidar, KM Binaiya, KM Umsini, KM Lawit, dan KFC Jetliner.

Baca Juga:  Tim Advokasi untuk Rempang Minta Pembatalan Status Tersangka 30 Pendemo hingga Rehabilitasi Nama Baik

“Kami berharap para penumpang bisa melakukan penyesuaian terhadap perubahan rute ini. Selain itu, pelayaran Pelni akan lebih maksimal,” tukasnya.

Tarif Tiket KM Kelud dari Batam

Tarif tiket penumpang kapal milik Pelni diatur dalam Permenhub Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Batas Atas Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi.

Berikut ini harga tiket KM Kelud dari Kota Batam, Kepulauan Riau:

Batam-Tanjung Priok

  • Kelas 1A: Dewasa Rp 1.283.000, Bayi (usia < 24 bulan) Rp 133.000
  • Kelas 1B: Dewasa Rp 1.049.000, Bayi Rp 110.000
  • Kelas 2A: Dewasa Rp 716.000, Bayi Rp 76.000
  • Kelas 2B: Dewasa Rp 661.000, Bayi Rp 71.000
  • Kelas Ekonomi: Dewasa Rp 382.000, Bayi Rp 42.600

Batam-Belawan

  • Kelas 1A: Dewasa Rp 885.000, Bayi Rp 93.000
  • Kelas 1B: Dewasa Rp 724.000, Bayi Rp 77.000
  • Kelas 2A: Dewasa Rp 496.000, Bayi Rp 54.000
  • Kelas 2B: Dewasa Rp 458.000, Bayi Rp 51.000
  • Kelas Ekonomi: Dewasa Rp 267.000, Bayi Rp 31.100

Batam-Tanjung Balai Karimun

  • Kelas 1A: Dewasa Rp 158.000, Bayi Rp 19.800
  • Kelas 1B: Dewasa Rp 132.000, Bayi Rp 16.800
  • Kelas 2A: Dewasa Rp 95.000, Bayi Rp 12.400
  • Kelas 2B: Dewasa Rp 89.000, Bayi Rp 12.400
  • Kelas Ekonomi: Dewasa Rp 57.000, Bayi Rp 8.300. (RN)
Berita Sebelumnya

Bukan Tarif Parkir, BP Batam Berlakukan Pass Masuk Kendaraan

Berita Selanjutnya

Kajian DEMA Justicia FH UGM: Hentikan Relokasi Paksa Pemukiman Masyarakat Adat di Pulau Rempang

Berita Selanjutnya
Kajian DEMA Justicia FH UGM: Hentikan Relokasi Paksa Pemukiman Masyarakat Adat di Pulau Rempang

Kajian DEMA Justicia FH UGM: Hentikan Relokasi Paksa Pemukiman Masyarakat Adat di Pulau Rempang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com