Kominfo Buka Suara Soal Daerah ASO Tahap 1 TV Digital Cuma Ada TVRI - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kominfo Buka Suara Soal Daerah ASO Tahap 1 TV Digital Cuma Ada TVRI

11/Mei/2022 14:08
Kominfo Segera Bagikan Set Top Box TV Digital Tahap Pertama, 4 Kabupaten/ Kota di Kepri Termasuk

Ilustrasi TV Digital. (F: Arie Pratama)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) menjelaskan penyebab delapan daerah ASO (Analog Switch Off) atau suntik mati TV analog tahap pertama mayoritas hanya mendapatkan siaran TVRI.

Dilansir CNN Indonesia, ASO tahap pertama sudah dilakukan pada 30 April di tiga wilayah siaran yang terdiri dari 6 kabupaten dan 2 kota. Meski begitu, saat ini siaran TV Digital sudah menjangkau 87 dari total 112 wilayah layanan di Indonesia.

Dari wilayah yang sudah terkena ASO tahap I, delapan daerah di antaranya hanya bisa menerima siaran digital TVRI. Hanya Sorong saja yang disebut bisa mendapatkan siaran TV swasta, itu pun Kompas TV saja.

Hal ini berbeda dengan informasi Kominfo sebelumnya, yakni pascamigrasi masyarakat bisa mendapatkan puluhan channel siaran televisi swasta.

“Pemerintah terus mendorong pelaku bisnis penyiaran untuk memperluas layanan program siaran digital, serta menyelesaikan migrasi siaran analog yang dimiliki ke siaran digital sebelum agenda ASO berakhir, sehingga masyarakat dapat terus menikmati siaran televisi yang diminati,” kata Juru bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan resmi dikutip Rabu (11/05/202).

Baca Juga:  Kementerian LHK Sebut Indeks Kualitas Air di Kepri Rendah, Tercemar E-coli

Di sisi lain, sampai saat ini belum ada penambahan wilayah ASO tahap pertama.

Seperti diketahui, ASO dibagi menjadi tiga tahap; pertama 30 April, kedua 25 Agustus di 31 wilayah siaran yang meliputi 110 kabupaten/kota dan ketiga pada 2 November di 25 wilayah siaran yang meliputi 65 kabupaten/kota.

“Sesuai tahapan ASO yang diatur melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor No. 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran dan perubahannya, wilayah ASO tahap pertama lainnya tengah dievaluasi dan pelaksanaan ASO akan diimplementasikan secara bertahap,” ujarnya.

Adapun, jumlah Lembaga Penyiaran yang bersiaran secara analog saat ini mencapai 697 Lembaga Penyiaran di seluruh Indonesia. Siaran secara simulcast telah dimulai sejak 2019 dan saat ini dilakukan oleh 521 Stasiun TV untuk mencakup 90 Wilayah Siaran atau 294 kabupaten dan kota.

Pada saat Analog Switch Off dilakukan siaran TV Analog akan dimatikan dan hanya akan dipancarkan siaran TV Digital. (*)

Berita Sebelumnya

Angka Kematian Jemaah Haji Tinggi, Kemenkes Beber Penyebabnya

Berita Selanjutnya

Anggota Komisi VII Bungkam Soal Kunker Rencana Pembukaan Ekspor Pasir Laut di Kepri

Berita Selanjutnya
Komisi II DPR RI Minta Batalkan Ex-Officio

Anggota Komisi VII Bungkam Soal Kunker Rencana Pembukaan Ekspor Pasir Laut di Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com