Komisi I: Kita Tidak Main-main. Gaspol demi Rakyat - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Komisi I: Kita Tidak Main-main. Gaspol demi Rakyat

by Junpa Siregar
12/Jan/2021 18:27
Billing Mabok Kemungkinan ke Pansus DPRD Batam

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardianto. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Meski tak hadir pada undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kamis (07/01/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam memanggil ulang BP Batam-PT Moya Indonesia untuk RDP, Rabu (13/01) ini.

“Ya benar, Rabu kita jadwal ulang RDP-nya. Harapan kita mereka datang untuk mendengar penjelasan mereka,” kata Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardianto, Sabtu (09/01) menjawab BatamNow.

Kamis, minggu lalu, DPRD Batam lewat Ketua Komisi I memangil pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk melakukan RDP.

Namun entah mengapa pihak pengelola SPAM, yakni BP Batam-PT Moya Indonesia mangkir atas panggilan dari legislatif Batam itu.

RDP yang dijadwalkan pukul 10.00 itu terpaksa diulur hingga pukul 11.00, namun pihak yang dipanggil tak kunjung tampak batang hidungnya.

Akhirnya RDP yang dihadiri empat orang anggota dewan itu tetap dibuka lalu ditutup Budi.

Budi pun menyampaikan kekesalannya atas ketidakhadiran BP Batam dan PT Moya.

“Ini tak etis, paling tidak mereka berkirim surat,” kata Budi.

Corporate Communication Manager PT Moya indonesia Astriena Veracia kepada BatamNow menyampaikan alasan tak menghadiri RDP di gedung dewan di Engku Putri, Batam Center itu.

“Kami memang diminta BP Batam untuk tak hadir di RDP itu,” ujar Astriena.

RDP ini direncanakan digelar untuk mendengar penjelasan dari pengelola SPAM atas sejumlah keluhan pelanggan (masyarakat) air minum.

Keluhan atas melonjak tak masuk akalnya billing air minum yang diterima atau diakses para pelangan lewat aplikasi billing info.

Jumlah nominal tagihan air itu ada yang melonjak sampai 2.000 persen sebagaimana diberitakan beberapa media mainstream di sini.

Sejumlah pengusaha yang mengadu ke Kantor Kamar Dagang dan industri (Kadin) Kota Batam mengaku lonjakan tagihan itu rata-rata 75 persen dari bulan sebelumnya.

Namun klaim dari pihak PT Moya tak lebih dari 303 pelanggan yang mengeluh dan terjadi kenaikan kubikasi pemakaian air 0,1 persen.

Penjelasan manajemen PT Moya ke publik berbeda dengan yang disampaikan para konsumen. Salah satu contoh konkret sebagaimana disampaikan Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk.

Disebut pihak PT Moya, justru karena kubikasi pemakaian konsumen naik sehingga jumlah tagihan ikut naik.

Menjadi kisruh karena kontradiktif apa yang dialami konsumen dibanding penjelasan manajemen PT Moya.

Kondisi ini pulalah yang memicu DPRD Batam untuk melakukan klarifikasi lewat RDP agar jelas duduk masalahnya.

“Kita serius. RDP mesti dilakukan. Gaspol demi rakyat. Kondisi yang dialami masyarakat atas tagihan membengkak ini tak bisa dibiarkan,” ujar Budi.

Anggota dari Fraksi PDI P ini membenarkan kalau surat pemanggilan telah dikirimkan ke para pihak.(JS)

Berita Sebelumnya

Kadin, Komisi II Sudah ‘Kongkow’ dengan PT Moya, Pelanggan Air Masih Pusing Tujuh Keliling

Berita Selanjutnya

Call Center 150155 dan KPP, Halooo..?

Berita Selanjutnya
Form Pengaduan Konsumen Air BP Batam-PT Moya

Call Center 150155 dan KPP, Halooo..?

Comments 2

  1. Marselinus says:
    5 tahun ago

    Prihatin dengan pemko batam, tak peduli dengan rakyat. Dimasa pandemi tapi masih mau memeras rakyat kecil

    Balas
  2. Marselinus says:
    5 tahun ago

    Tadi juga ada petugas darj SPAM datang cek meterain air rumah saya di kavling bida ayu piayu ,nanya berapa jumlah orang dalam rumah dan setelah kujawab l dia bilang tagihannya akan naik

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com