BatamNow.com – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu menjadi keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (01/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan keputusan itu sudah mendapat persetujuan dari para fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan pimpinan DPR RI.
“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir.
Dengan persetujuan itu, dia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI telah selesai. Menurut dia, hasil keputusan Komisi III DPR RI itu akan langsung dibawa ke tingkat Rapat Paripurna DPR RI.
Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) perihal permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Dengan surat itu, Komisi III DPR RI pun menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri usulan Presiden.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait usulan pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Suyudi diusulkan untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Surpres tersebut diterima pimpinan DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Habiburokhman mengatakan, Surpres yang diterima DPR bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Surat tersebut berisi perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman, dikutip dari Harian Disway, Kamis (01/10).
Setelah Surpres diterima, Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemudian menugaskan Komisi III DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto.

Profil Komjen Suyudi Ario Seto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Suyudi lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994.
Dalam perjalanan pendidikannya, Suyudi juga menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.
Karier Suyudi di lingkungan Polri banyak berkaitan dengan fungsi reserse dan kriminal. Ia pernah menduduki sejumlah posisi di tingkat kepolisian daerah maupun Markas Besar Polri.
Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, serta Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kariernya kemudian berlanjut dengan sejumlah penugasan strategis, termasuk memimpin unit Jatanras Polda Metro Jaya.
Suyudi juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat, serta Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Selain bidang reserse, ia pernah dipercaya menjadi Kapolsek Metro Tanah Abang. Setelah itu, Suyudi memimpin sejumlah kepolisian resor, di antaranya Polres Majalengka, Polres Bogor, dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Pengalaman Suyudi kemudian berlanjut ke tingkat kepolisian daerah. Pada 2023, ia dipercaya menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Setahun kemudian, Suyudi ditunjuk sebagai Kapolda Banten.
Kariernya berlanjut ketika ia dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN). Suyudi resmi dilantik sebagai Kepala BNN oleh Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025.
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Pengangkatan Suyudi sebagai Kepala BNN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kini, nama Suyudi Ario Seto telah diusulkan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri.
Selanjutnya, Komisi III DPR akan menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai bagian dari proses pengajuan calon Kapolri tersebut. (A)

