BatamNow.com, Jakarta – Budaya kerja kerja kerja yang terus didengungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), nampaknya tidak sepenuhnya bisa diserap anak buahnya. Ini terbukti dari masalah penetapan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri), yang sudah tiga bulan dibiarkan menggantung oleh Kementerian Dalam Negeri. Ironisnya, bukan hanya lelet menetapkan siapa Sekdaprov Kepri, tapi soal keterbukaan informasi pun sangat lelet. Padahal, publik sudah bertanya-tanya, apa gerangan yang membuat Kemendagri begitu lamban?
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menjadi pihak yang dipercaya menggodok pejabat di daerah. Namun, hingga kini, direktorat yang dipimpin Akmal Sani tersebut tak juga mengeluarkan penetapan. Padahal, panitia seleksi Sekda Provinsi Kepri sudah mengirimkan tiga nama.
Pun ketika BatamNow.com, coba meminta keterangan dari Dirjen Otda, melalui surat tertulis ada kesan dipersulit. “Mungkin dialamatkan kepada Bapak Menteri. Karena beliau yang berwenang memberikan informasi melalui Puspen ke eksternal. Jadi tidak bisa langsung ke Ditjen Otda, karena kami stafnya Menteri,” ujar Akmal melalui pesan singkat kepada BatamNow.com biro Jakarta, 14 Desember lalu.
Alhasil, BatamNow.com coba menyurati Mendagri pada 17 Desember 2021, namun hingga kini jawaban yang diharapkan tak kunjung diberikan. Salah satu staf Kemendagri menghubungi BatamNow.com, pada 29 Desember 2021 dan mengaku belum menerima disposisi dari Mendagri Tito Karnavian.
Pun, ketika Akmal Sani dikonfirmasi kembali hanya menjawab, “Saya cek ya”. Agak membingungkan, hanya untuk menjawab empat pertanyaan tertulis saja dari BatamNow.com, nampaknya Kemendagri kelimpungan. Sampai-sampai pihak BatamNow.com diminta mengirim surat berkali-kali.
Ini kontradiktif dengan budaya kerja kerja kerja yang didengungkan Presiden Jokowi. Nampaknya, spirit Presiden RI ke-7 itu tidak dijiwai oleh para anak buahnya. Patut diduga, ada sesuatu dibalik lambannya penetapan Sekda Provinsi Kepri ini.
Kepada BatamNow.com, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengungkap keanehan yang sama. “Iya, pasti tanda tanya besar, karena untuk urusan pengangkatan seorang Sekda biasanya paling lama dua minggu,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (04/01/2022).
Jumaga menambahkan, ini sudah tiga bulan lebih (tanpa kejelasan). “Tentu, pasti ada masalah,” tegasnya.
Nampaknya kerja lamban plus biroraksi yang berbelit-belit masih sulit diberantas di negeri ini, tak terkecuali di banyak kementerian, seperti di Kemendagri. Pun keterbukaan informasi menjadi sesuatu yang sangat mahal sepertinya. Padahal, apa susahnya tinggal menjawab empat pertanyaan saja. Ironis, mental santai dan senang menunda-nunda pekerjaan masih menjadi fobia dan momok pada banyak pejabat.
Sampai kapan harapan Presiden Jokowi agar semua berjalan cepat dan keterbukaan informasi bisa terwujud, bila anak buahnya masih saja lelet dalam bekerja dan ‘menyembunyikan’ informasi kepada publik? Mungkin kinerja lamban para anak buah Presiden Jokowi patut dievaluasi. (RN)