KPK Dikabarkan Menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPK Dikabarkan Menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

by BATAM NOW
29/Sep/2023 13:33
Terbongkar Mafia Migor, Mencuat Mafia Bibit

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (F: Dok. Kementan )

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – KPK dikabarkan menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (68) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.

“Iya (sudah ditetapkan tersangka),” kata sumber melalui pesan tertulis, dilansir dari kumparan, Jumat (29/09/2023).

KPK sejak Kamis (28/09) malam telah menggeledah rumah dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan masih berlangsung hingga Jumat pagi ini.

KPK lebih dari 12 jam menggeledah rumah dinas. Banyak barang bukti yang dibawa penyidik. Salah satunya, tampak membawa mesin penghitung uang.

Sementara saat dihubungi terpisah, pimpinan KPK, Johanis Tanak, hanya menjawab normatif soal status hukum Syahrul Yasin Limpo.

“Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah) geledah dan sita,” kata Tanak, Kamis (28/09) malam.

Sampai saat ini belum ada komentar dari Syahrul Yasin Limpo soal status barunya sebagai tersangka.

Di sisi lain, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan sudah mendengar kabar SYL jadi tersangka KPK. Tapi dia ingin dengar dulu penjelasan lengkap dari KPK soal kasus ini.

“Saya juga sudah dengar dari berita tadi malam, bahwa Pak Mentan sudah jadi tersangka,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/09).

Baca Juga:  Terjaring OTT, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Kini Pakai Rompi Tahanan KPK

“Kita hormati proses hukum yang berlangsung dan kita hormati apa yang dilakukan KPK. Kita dukung KPK untuk pemberantasan korupsi terkait perkara yang menimpa Pak Mentan,” ucap Sahroni.

Sebelumnya, Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo beserta dua orang lainnya, enggan memberikan banyak jawaban.

“Pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Ali.

Lebih jauh, Ali memastikan jika seluruh proses telah rampung, KPK akan mengumumkan kasus ini kepada publik.

“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara pada saatnya setelah semua proses cukup,” tutup dia.

Dalam kasus ini, SYL juga pernah diperiksa oleh KPK. Saat itu dia mengaku sudah kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.

“Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional,” kata Syahrul saat keluar dari Gedung ACLC KPK, Senin (19/06).

“Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab,” imbuhnya. (*)

Berita Sebelumnya

Tak di Masjid, Warga Rempang Terpaksa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Tepi Jalan

Berita Selanjutnya

Mayoritas Warga Rempang di Kampung Pasir Panjang Tegaskan Masih Kompak Tolak Relokasi

Berita Selanjutnya
Mayoritas Warga Rempang di Kampung Pasir Panjang Tegaskan Masih Kompak Tolak Relokasi

Mayoritas Warga Rempang di Kampung Pasir Panjang Tegaskan Masih Kompak Tolak Relokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com